MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah rencananya akan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mulai Sabtu (29/01/2021) hingga Senin (08/02/2021).
Bupati Malang Muhammad Sanusi pun menanggapi rencana pemerintah pusat yang akan mengadakan PPKM tahap kedua ini. Dia mengatakan akan mengikuti setiap keputusan dari pemerintah pusat meski untuk memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat.
“Untuk PPKM tahap kedua, kami mengikuti pusat. Kalau dari pusat memperpanjang, Kabupaten Malang pun akan mengikuti ketetapan yang ada di pemerintahan pusat,” tegasnya beberapa waktu lalu.
Menurut dia, ini adalah keputusan dari pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tidak memiliki hak untuk menolak.
“Untuk perpanjangannya itu tergantung. Sebab, ini bukan kewenangan dari kabupaten untuk memperpanjang atau tidaknya,” ujar alumnus Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1 Ganjaran ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo mengatakan jika selama PPKM, jumlah pasien corona justru meningkat.
“Kalau dihitung per periode justru meningkat, yaitu pada periode 1-11 Januari dan 11-18 Januari 2021,” tegasnya.
Jika berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Kominfo Kabupaten Malang, saat awal penerapan PPKM pada 11 Januari 2021, jumlah warga yang terkonfirmasi positif ada 1.656 orang dengan rincian 1.522 orang sembuh dan 92 orang meninggal dunia. Artinya, ada 42 pasien corona masih dirawat.
Sementara pada 18 Januari 2021, terjadi peningkatan jumlah pasien positif corona menjadi 1.798 orang, rinciannya 1.638 orang sembuh dan 98 orang meninggal. Artinya, ada 62 pasien corona yang masih dirawat.
Dan pada 24 Januari 2021, jumlah pasien corona meningkat kembali menjadi 1.892 orang terkonfirmasi positif dengan rincian 1.728 orang sembuh dan 105 orang meninggal dunia. Artinya, masih ada 59 pasien corona masih dirawat. (rap/ln)