MALANG, Tugujatim.id – Aksi nekat dilakukan driver ojek online (ojol) di Kota Malang, Jawa Timur, berinisial RF, 22. Ojol di Malang ini terpaksa berurusan dengan polisi usai menggondol ponsel milik seorang guru di Kota Malang.
Aksi ojol di Malang ini pun terekam CCTV. Dia tampak mengambil ponsel milik korban yang terletak di dashboard motor.
Baca Juga: Isi Bensin di SPBU, Uang Anak Juragan Gabah di Pasuruan Senilai Rp90 Juta Raib Dicuri Maling
Sebelum aksi itu dilakukan, ojol di Malang ini sedang mengantarkan pesanan makanan ke rumah tetangga korban yakni di Perumahan Gadang Regency. Dia melihat ada ponsel di dashboard motor korban hingga muncul niat jahat.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Sholeh mengatakan, terduga pelaku mengambil ponsel pada Kamis sore (13/02/2025). Dia mengatakan, ponselnya ada di dashboard motor korban yang terletak di depan rumah.
“Korban baru mengetahuinya saat mau memakainya. Dia hendak mengambil HP. Tapi, HP-nya tidak ada,” ucapnya pada Senin (03/03/2025).
Terduga Pelaku Diamankan di Rumahnya
Korban akhirnya memeriksa rekaman CCTV. Dia melihat bahwa ponselnya diambil seorang ojol di Malang yang sedang mengantar pesanan di rumah tetangganya. Dia akhirnya melapor ke polisi.
Sementara itu, Satreskrim Polresta Malang Kota menyelidiki kasus ini. Petugas akhirnya menangkap terduga pelaku di kediamannya pada Sabtu (01/03/2025).
Hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengaku punya niat jahat saat melihat ada ponsel merk Infinix Note 40 berwarna hijau di dashboard motor korban.
“Dia melihat HP tergeletak di dashboard, akhirnya muncul niat jahat pelaku untuk mengambilnya,” urainya.
Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 362 KUHP. Ancaman hukumannya kurungan selama 5 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Sholeh
Editor: Dwi Lindawati