TRENGGALEK, Tugujatim.id – Sebagai wujud untuk mengantisipasi masyarakat yang nekat mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Trenggalek menggelar apel pasukan, Rabu (5/5/2021). Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik.
Apel pasukan antisipasi pemudik Lebaran tersebut dihadiri mantan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek yang saat ini menduduki sebagai Wakil Bupati Trenggalek, dalam kehadirannya tersebut menegaskan perlu adanya antisipasi pemudik oleh pemerintah daerah melalui tiga pilar dengan keterlibatan aktif masyarakat Trenggalek.
Dalam kebijakan yang akan diterapkan terkait larangan mudik ini sudah melalui pertimbangan yang matang, kendati lebaran tahun lalu menjadi catatan tersendiri bahwasanya pasca-lebaran angka penularan Covid-19 naik sampai 30%.
“Kami semua sedang berusaha menerapkan kebijakan pemerintah pusat demi menyelamatkan rakyat semua dari pandemi ini, karena saya meyakini istilah keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, maka dari itu kami semua dalam gelar apel ini mari mantabkan niat untuk pengabdian kita terhadap masyarakat,” tegasnya dalam apel gelar pasukan.
Politikus milenial tersebut juga menyampaikan, walaupun kita semua berperan dalam penegakan peraturan setidaknya semua itu dilakukan dengan niat yang tulus dan humanis, kita tidak mau kejadian seperti di Negara India, jangan sampai kita lengah langkah hukum adalah pilihan terakhir dalam penegakan hukum ini.
Saat ini pemerintah lagi getol melakukan upaya penanganan covid-19, ada beberapa varian baru dalam pandemi ini, Virus B 117 dari Eropa, B 1.6.17 dari India dan B 1351 dari Afrika yang dikenal ganas masuk ke tanah air dengan melakukan pengetatan bagi pelaku perjalanan nasional.
Perintah Kapolri cukup jelas, imbuh Wabup Syah M. Natanegara dalam sambutannya. “Awasi pelaku penjalanan nasional secara ketat,” pungkasnya menirukan arahan petinggi Polri tersebut.