BATU, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tengah berupaya mengurangi penyalahgunaan narkoba di semua kalangan masyarakat Kota Batu. Untuk itu, Pemkot Batu berencana akan melakukan tes urine secara mendadak kepada seluruh ASN di lingkungan Kota Batu.
“Kita akan melakukan tes urine secara berkala dan mendadak agar tidak diketahui. Kalau kita merasa ada hal hal yang tercium terkait adanya penyalahgunaan narkoba langsung harus kita tes urine,” ujar Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, Senin (28/6/2021).
Hal itu dia sampaikan usai menghadiri Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2021 secara virtual di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Batu. Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh BNN Kota Batu dan Forkopimda Kota Batu.
Dewanti juga menyampaikan, pihaknya tengah menjalin sinergi dengan pihak pihak terkait dalam upaya memberantas narkoba di Kota Batu. Pemkot Batu juga bertekat akan terus melakukan upaya upaya untuk memerangi penyalahgunaan narkoba di Kota Batu.
“Karena kita tau bahwa narkoba ini bisa merusak masa depan anak bangsa. Apalagi bukan anak muda saja, bahkan anak kecilpun sudan banyak yang terkena, seperti yang disampaikan Wakil Presiden dalam paparannya,” jelasnya.
“Bayangkan, anak masih TK, SD sudah ada yang terpapar narkoba. Itu tidak boleh terus terjadi. Orang tua harus peduli dan sadar kepada anak anaknya. Ada hal yang sedikit berubah pada anak, kita harus tau, apa sebabnya,” tuturnya.
Dia juga mengimbau kepada Pemerintah Desa/Kelurahan bahkan ditingkat RT/RW untuk selalu mewaspadai indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Hal ini menurutnya sebagai upaya antisipasi merajalelanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan terdekat.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Batu, Agus Surya Dewi menambahkan, data jumlah pengguna narkoba yang rehabilitasi di BNN Kota Batu sepanjang 2021 ini telah mencapai angka sebanyak 13 orang.
Dewi juga mengimbau kepada pengguna narkoba di Kota Batu untuk seger mengajukan diri untuk melakukan rehabilitasi sebelum tertangkap aparat penegak hukum.
“Memang saat ini banyak yang takut rehab karena beranggapan akan dipidana, padahal itu tidak. Jadi untuk yang pernah menggunakan, sebaiknya segera rehabilitasi. Jangan menunggu ditangkap, karena kalau sudah ditangkap proses hukumnya lain,” jelasnya.
“Kalau sudah ditangkap kita tidak bisa merehabilitasi kecuali memang dimintakan oleh penyidiknya untuk di assesment dulu, di assesment terpadu,” imbuhnya.
Dia menambahakan, BNN Kota Batu juga berencana akan menggandeng akademisi dari Universitas Brawijaya Malang untuk melakukan penelitian demi membangun strategi meminimalisir dan memerangi penyalahgunaan narkoba di Kota Batu.