MALANG, Tugujatim.id – Wali Kota Malang, Sutiaji menyayangkan jika memang ada keterlibatan ASN Pemkot Malang dalam peredaran narkoba. Sutiaji dengan tegas mengatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan oleh aparat hukum.
Seperti diketahui, pada Minggu (28/3/2021) kemarin, jajaran Satreskoba Polresta Malang Kota menangkap 6 jaringan pengguna narkoba. Salah satunya ternyata adalah pejabat ASN di Pemkot Malang. Nama inisialnya, A kedapatan membawa 1,5 gram sabu-sabu.
Sutiaji menerangkan, terkait keterlibatan pejabat ASN yang terjerat narkoba sendiri sudah diatur dalam PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN. Dia sendiri selaku Pemerintah tetap berkomitmen untuk melawan serta memberantas peredaran, penyebaran dan penggunaan narkotika dan zat adiktif sejenisnya.
”Kami tegaskan itu jadi komitmen kami, dan saya tentu mendukung langkah langkah yang dilakukan aparat penegak hukum dalam penanganannya,” terang Sutiaji di sela gelaran pra kongres Kepala Daerah JKPI (Jaringan Kota Pusaka Indonesia) yang digelar di Banda Aceh (28/3/2021).
Sutiaji menambahkan, sebelumnya secara khusus Pemkot Malang juga sudah berkoordinasi dengan Ketua BNN Kota Malang untuk segera melakukan pemeriksaan, khususnya kepada semua jajaran di lingkungan Pemkot Malang.
”Bersama kita deklarasikan melawan narkoba. Artinya kami tak main main. Saya mengimbau warga Kota Malang dari semua profesi, gender, tanpa pandang usia untuk tetap waspada bahaya narkoba, untuk menjauhi dan memeranginya,” harapnya.
Sementara, terkait kekosongan jabatan yang ditinggalkan pejabat ASN Pemkot Malang, Pj. Sekda Kota Malang, Hadi Santoso menegaska, kosong tidaknya jabatan, pelayanan publik tetap tidak bolej berhenti.
”Nanti bisa ditangani sementara oleh Pj. Terlepas dari itu, kita belum terima surat keterangan secara resmi soal kabar ini, baik dari kepolisian maupun keluarganya. Saya hanya sebatas baca-baca di koran saja,” pungkasnya singkat. (azm/gg)