• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Mobil Incar yang digunakan Satlantas Bojonegoro untuk mengetahui pelaku pelanggaran lalu lintas.

Mobil Incar yang digunakan Satlantas Bojonegoro untuk mengetahui pelaku pelanggaran lalu lintas. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Awas! Mobil Incar Bojonegoro Siap Tilang Pengendara yang Langgar Lalu Lintas

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Bagi pengendara roda dua maupun roda empat perlu diperhatikan, saat ini Satlantas Polres Bojonegoro memiliki mobil integrated node capture attitude record (INCAR), yang digunakan untuk melakukan penilangan bagi pelanggar lalu lintas di wilayah Bojonegoro.

Mobil Incar adalah sebuah terobosan baru diluncurkan Ditlantas Polda Jatim, pada 15 November 2021 lalu bersamaan dengan aplikasi skrining riwayat pengemudi (SKRIP).

You might also like

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

21/07/2026 3:21 PM
Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

21/07/2026 3:00 PM

Di Jawa Timur, sudah ada 12 unit kendaraan INCAR ini yang disebar ke berbagai wilayah, termasuk Bojonegoro.

Incar adalah pengembangan dari electronic traffic law enforcement (ETLE) yang dirancang khusus untuk membantu tugas kepolisian di bidang lalu lintas untuk mengidentifikasi dan mendeteksi pelanggaran dengan memanfaatkan artificial intelligence (AI) secara mobile.

Incar akan melakukan pantauan bagi pengendara yang melanggar lalu lintas, seperti tidak memakai helm, tidak mematuhi rambu rambu lalu lintas, tidak melengkapi standarisasi motor, melawan arus dan pelanggaranan lainnya.

Kepala Unit (Kanit) Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Bojonegoro, Iptu Heru, mengatakan Mobil tersebut dilengkapi dengan kamera mutakhir yang bisa merekam secara real time terkait kepatuhan tata tertib lalu lintas yang terkoneksi data regident (registrasi dan investigasi).

Incar memiliki fitur yang mampu mengidentifikasi lokasi, kecepatan kendaraan, wajah pengendara, nomor plat kendaraan bahkan melakukan fungsi penilangan otomatis.

Di samping itu, sistem ini mampu mengidentifikasi pelanggaran lalu lintas seperti penggunaan helm, sabuk pengaman, melawan arus, melanggar rambu juga batas kecepatan.

Ketika menjumpai pelanggar lalu lintas, Mobil INCAR secara otomatis akan mencapture atau menangkap gambar pelanggar. Lalu data dikirimkan ke RTMC (Regional Traffic Management Centre) untuk dilakukan verifikasi.

Dari data yang diperoleh, selanjutnya pelanggar akan menerima surat konfirmasi yang dikirim ke alamat pelanggar sesuai Face Recognition menggunakan KTP Elektronik.

“Kami sudah bekerja sama dengan kantor Pos untuk mengirim surat-surat pelanggaran kepada masyarakat yang melanggar dan tertangkap kamera Incar,” ujarnya.

Data yang terlampir di dalam surat konformasi tersebut berupa bukti foto kendaraan dan wajah pelanggar, lokasi pelanggaran, identitas pelanggar seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) jika sudah memiliki.

“Di dalamnya juga dicantumkan tata cara konfirmasi, sehingga pelanggar bisa tau harus apa setelah mendapat surat tersebut,” tutur Iptu Heru.

Tags: Kabupaten BojonegoroMobil INCARPelanggar lalu lintasSatlantas Bojonegoro
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

by Dwi Linda
21/07/2026 3:21 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Organisasi kemasyarakatan Bareng Rakyat merampungkan pembentukan kepengurusan di seluruh 31 kecamatan di Kabupaten Jember, Minggu (20/07/2026). Pencapaian...

Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 3:00 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Senin (20/07/2026) sekitar...

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Next Post
Petugas melakukan olah TKP penemuan jasad pria di lahan kosong, Kabupaten Pasuruan.

Seorang Pria Ditemukan Tewas tanpa Busana dengan Mulut Berdarah di Lahan Kosong Pasuruan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID