JEMBER, Tugujatim.id – Selama proses pemutakhiran data Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jember berhasil memetakan 32 titik rawan potensi kecurangan.
Setelah melalui berbagai tahapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang, saat ini Bawaslu Jember melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dan menemukan adanya titik kerawanan.
Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Jember, Wiwin Riza Kurnia mengungkapkan bahwa titik-titik kerawanan yang telah dipetakan itu, cenderung pada ketaatan prosedur dan akurasi data dari pemilih.
“Jadi, kami memastikan apakah Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) selama ini menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau tidak,” ujar Wiwin Riza Kurnia, pada Jumat (5/7/2024).
Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hak suara, agar melaporkan ke posko pengaduan yang ada di masing-masing kecamatan di Kabupaten Jember. Setidaknya, Bawaslu Jember telah memiliki sebanyak 32 Posko yang tersebar di 31 Kecamatan, termasuk di Kantor Bawaslu Kabupaten Jember.
Meski pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat, Wiwin Riza Kurnia menegaskan bahwa di tiap kecamatan, dalam proses inventarisasi dan apabila ditemukan laporan, Bawaslu Jember akan melakukan tindakan supervisi serta monitoring.
Tidak hanya itu, masyarakat dapat melaporkan jika ditemukan Pantarlih yang tidak mendatangi maupun melalui sarana teknologi informasi kepada pemilih.
Sementara itu, Bawaslu Jember juga melakukan koordinasi, menyusun kerawanan-kerawanan bersama pihak terkait, baik dengan pihak Polres Jember hingga awak media juga akan dilibatkan.
Pihaknya juga akan mengacu pada Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pilkada sebelumnya, dalam membuat indeks kerawanan di Pilkada 2024, yang akan berlangsung pada bulan November mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko