MALANG, Tugumalang.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang segera meminta keterangan 4 orang saksi pelaku bagi-bagi uang saat masa tenang Pemilu 2024. Saksi yang akan dimintai keterangan dari pihak terlapor maupun saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Kami akan lakukan penanganan dengan klarifikasi kepada para pihak, baik pihak terlapor maupun saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” ujar Koordinator Divisi (kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Malang, Abdul Allam Amrullah, Jumat (16/2/2024).
Rapat Gakkumdu pada Jumat (16/2/2024) membahas peristiwa yang terjadi di Kecamatan Gondanglegi dan Turen tersebut dan telah meregristrasi sebagai temuan. Pembahasan dihadiri Kepolisian dan Kejaksaan.
Empat orang yang dipanggil terdiri dari tiga orang yang diduga melakukan praktik politik uang di Kecamatan Turen dan satu orang di Kecamatan Gondanglegi pada Minggu (11/2/2024).
Kasus serupa juga dengan melibatkan dua orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terjadi di Kecamatan Turen. Keduanya telah mengundurkan diri dan digantikan oleh petugas lain yang ditunjuk oleh KPU Kabupaten Malang.
“Terduga pelaku dari dua kasus itu segera dipanggil. InsyaAllah mulai Senin besok. Patut diduga pelanggaran pemilu. Undangan sudah kami kirim hari ini,” kata Allam.
Bawaslu Kabupaten Malang sebelumnya menerima dua laporan dugaan praktik politik uang di Desa Sepanjang dan Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi serta Desa Talok, Kecamatan Turen.
Seorang emak-emak berinisial P (45) di Gondanglegi diduga membagikan uang Rp50 ribu kepada 10 orang dan meminta untuk memilih paslon capres-cawapres tertentu. Sementara di Desa Talok, dua orang anggota KPPS membagikan surat C pemberitahuan KPU bersama dengan amplop berisi uang Rp50 ribu.
Keduanya meminta warga penerima amplop untuk memilih Caleg dan Paslon Capres – Cawapres tertentu. Terkait peristiwa di Turen ini, Bawaslu juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pemberi uang.
Allam juga menegaskan kemungkinan caleg yang namanya disebutkan saat pembagian uang akan diperiksa, meski belum bisa memastikan caleg tersebut terlibat dalam kasus ini.
“Tidak menutup kemungkinan caleg kami periksa juga. Karena kami belum tahu peristiwanya seperti apa. Artinya, kami perdalam di klarifikasi, apakah betul demikian atau tidak. Sementara ini kami hanya mintai keterangan,” pungkasnya.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor : Darmadi Sasongko