MALANG, Tugujatim.id – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan diberlakukan lagi? Bahkan, wacana PSBB itu kini ramai diperbincangkan, baik di media sosial maupun portal-portal berita. Lantaran PSBB kali ini bakal melibatkan 2 pulau di Indonesia secara serentak, yaitu Jawa dan Bali.
Bupati Malang Muhammad Sanusi sendiri menanggapi dingin kabar rencana pemberlakuan PSBB Jawa-Bali ini. Sanusi mengungkapkan jika dirinya belum menerima instruksi langsung dari pemerintah pusat. “Sampai saat ini belum ada surat edaran, instruksi (dari pusat) juga sejauh ini juga belum ada,” ungkap Muhammad Sanusi saat dikonfirmasi pada Rabu (06/01/2021).
Alumnus Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1 Ganjaran ini juga mengatakan jika memang seandainya jadi, PSBB Jawa-Bali tidak akan dilaksanakan dalam waktu dekat. “Kalau dilaksanakan pada 11 Januari ini rasanya tidak mungkin karena sampai saat ini belum ada instruksi (dari pusat),” tegasnya.
Namun, dia mengatakan jika itu mungkin saja terealisasi jika pemerintah pusat menghendaki PSBB nasional. “Kalau memang pusat menghendaki PSBB nasional, maka yang di bawah tinggal melaksanakan saja karena kebijakan itu harus terpadu,” terangnya.
Alumnus UIN Malang ini mengatakan jika PSBB Jawa-Bali benar-benar terjadi maka akan dikoordinasikan langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. “Selama ini PSBB memang pelaksanaannya diserahkan pada daerah masing-masing, tapi kalau PSBB Malang Raya ya diserahkan langsung kepada gubernur bersama Forkopimda Jawa Timur,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengungkapkan rencana PSBB Jawa-Bali. Politikus Partai Golkar ini bahkan membeberkan jika PSBB tersebut akan dilaksanakan pada 11-25 Januari 2021.
Airlangga menuturkan jika PSBB Jawa-Bali ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. (rap/ln)