MALANG, Tugujatim.id – Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 17 Januari 2023.
Salah satu tuntutan dalam aksi itu adalah perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) yang awalnya enam tahun menjadi sembilan tahun.
Alasan mendasar dilaksanakannya aksi tersebut disampaikan oleh salah satu peserta aksi, yakni Kades Poja di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Robi Darwis. Ia menyebut bahwa masa jabatan selama enam tahun yang diatur melalui UU No 6/2014 tentang Desa tidaklah cukup.
Menurut Robi, masa jabatan selama enam tahun semakin mempertajam persaingan antar calon kades. Ia optimistis bahwa masa jabatan sembilan tahun dapat menurunkan tensi persaingan.
Atas aksi para kades dan keputusan yang disetujui oleh Presiden RI, Joko Widodo, BEM Malang Raya dengan tegas menolak perpanjangan masa jabatan kades menjadi sembilan tahun.

Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya, Abi Naga Parawansa menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak memerhatikan kesejahteraan rakyat.
“Bukanlah lagi kemunduran demokrasi, namun saat ini para penguasa sedang mencoba memperkosa demokrasi. Bahwa tuntutan yang disampaikan oleh para kepala desa tidak ada yang menyuarakan tentang kesejahteraan rakyat, semua semata hanya untuk nafsu berkuasa,” ucapnya, pada Jumat (20/1/2023).
BEM Malang Raya akan melakukan maping terhadap kades dan masyarakat di Malang Raya guna mengontrol independensi akar rumput.
Ia juga menyayangkan sikap Presiden RI yang terkesan grusa-grusu mengambil keputusan dalam menyepakati tuntutan itu. “Memperpanjang masa jabatan kepala desa bukanlah solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah di desa. Masih ada banyak masalah lain yang lebih urgent seperti kesenjangan sosial, pemerataan pendidikan, pelayanan publik, dan lain-lain,” ucapnya.
Presiden Mahasiswa Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) itu juga mengimbau kepada seluruh mahasiswa di Malang Raya agar tidak terbiaskan oleh peristiwa ini karena tragedi Kanjuruhan, Perpu Ciptaker, dan Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) yang masih perlu pengawalan yang berkelanjutan.
“Terkait dengan kebijakan tersebut harapannya para mahasiswa di Malang Raya tidak terpengaruh jauh. Beberapa peristiwa penting perlu kita kawal bersama, utamanya terkait tragedi Kanjuruhan, Perpu Ciptaker, dan Perda RTRW, karena ini yang sekarang dirasakan dampaknya secara langsung oleh rakyat,” pungkas Abi.(*)