MOJOKERTO, Tugujatim.id – Bawaslu Kabupaten Mojokerto menyoroti sebuah bendera partai politik (parpol) yang berada di sisi timur Stadion Gajah Mada, Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Ketidaketisan pemasangan bendera parpol ini berdasarkan laporan dari panitia pelaksana (panpel) grup E Liga 3 Jatim.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faizal mengatakan, laporan dari panpel sudah ditindaklanjuti oleh panwascam. Namun, Dody melanjutkan secara etika dan estetika bendera parpol tersebut masuk kategori tidak pantas.
Baca Juga: Ini Dia Cara Membuat Buket Uang Sendiri di Rumah, Anti Mahal Berkonsep Anak Muda Kekinian
“Karena berada di luar stadion, coba kami koordinasikan dengan panwascam. Tapi secara etika dan estetika, adanya bendera parpol itu tidak pantas,” ujar Dody, Jumat (15/12/2023).
Dody melanjutkan, ketidakpantasan secara etika karena pertandingan di Stadion Gajah Mada, Mojosari, Kabupaten Mojokerto, masuk tayangan langsung (live streaming) YouTube PSSI Jatim. Terlebih panpel turut mengeluarkan biaya produksi untuk menyiarkan pertandingan secara live di YouTube.
“Maka seperti yang kami katakan tadi, itu tidak pantas dari segi etika dan estetika. Sudah masuk sarper (saran perbaikan). Jadi secepatnya mendapat tindak lanjut,” lanjut Dody.
Baca Juga: 17 Rekomendasi Bus Surabaya Jakarta: Harga Tiket, Jadwal, dan Fasilitasnya
Sementara dalam kesempatan terpisah, Ketua Panpel Grup E Liga 3 Jatim Deddy Wiyudhayana memilih menyerahkan urusan ini kepada Bawaslu Kabupaten Mojokerto. Deddy hanya berharap pertandingan yang berlangsung di Stadion Gajah Mada, Mojosari, Kabupaten Mojokerto, dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
“Kami serahkan semua ke Bawaslu saja. Kami fokus ke pertandingan Grup E Liga 3 Jatim. Fokus supaya pertandingan baik, aman, dan tanpa hambatan,” kata Deddy.
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati