PASURUAN, Tugujatim.id – Beredar desas-desus dugaan pemerkosaan dalam kasus pembunuhan Fitria Al Muniroh Hafidlo Dinayah (23), wanita yang sedang hamil tujuh bulan, di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Selasa (31/10/2023).
Desas-desus itu beredar melalui pesan singkat di aplikasi WhatsApp. Dalam pesan singkat tersebut disebutkan bahwa terduga pelaku, Khoiri (52) sempat mencoba memperkosa menantunya, Fitria. Namun, Fitria dikabarkan menolak hingga disinyalir menjadi pemicu pembunuhan tersebut.
Kabar burung ini ditanggapi oleh Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto. Doni mengatakan bahwa pihaknya masih perlu mendalami informasi tersebut. “Sementara kita dalami karana itu memerlukan pendalaman lebih lanjut,” ujarnya, pada Rabu (1/11/2023).
Pihak kepolisian juga belum bisa banyak menggali keterangan dari Khoiri. Doni menyebut bahwa kondisi Khoiri pada dini hari ini masih belum memungkinkan untuk dimintai banyak keterangan. “Kondisi pelaku sedang tertekan,” jelasnya.
Oleh karenanya, pihak aparat bewajib masih belum bisa memastikan terkait motif apa yang melatarbekangi kasus ini. Doni menyatakan bahwa motif kasus ini masih perlu didalami polisi. “Untuk motifnya masih kita dalami,” pungkasnya.
Sebelumnya, warga digemparkan dengan kasus pembunuhan wanita hamil tujuh bulan di Dusun Blimbing, pada Selasa (31/10/2023), sekitar pukul 16.00 WIB.
Korban merupakan Fitria, warga Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, Jawa Timur. Sementara terduga pelaku merupakan ayah mertua korban yang bernama Khoiri, warga Dusun Blimbing.
Reporter: Laoh Mahfud
Editor: Lizya Kristanti