BOJONEGORO, Tugujatim.id – Tuntutan mahasiswa di Bojonegoro kepada pemerintahan seakan tiada henti. Bahkan, berbagai organisasi kemahasiswaan bergiliran melakukan demo di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro. Lalu bagaimana DPRD Bojonegoro menanggapi tuntutan mereka?
Pada 11 April 2022, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bojonegoro menggelar aksi di Bundaran Adipura. Selanjutnya disusul Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bojonegoro pada 14 April yang menggelar orasi di depan kantor DPRD Bojonegoro, 4 hari kemudian Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bojonegoro juga melakukan hal yang sama dengan membawa beberapa tuntutan. Kemudian pada, Rabu (20/04/2022), Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Bojonegoro kembali turun menyampaikan tuntutan.
Mereka sama-sama menuntut dan menolak kebijakan pemerintah terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN), dan wacana jabatan 3 periode presiden. Tuntutan lain dilayangkan PMII, yaitu menolak kenaikan bahan pokok dan menolak pelarangan pembelian BBM menggunakan jerigen.
Sementara itu, Aliansi BEM Bojonegoro juga menambahkan tuntutan agar pemerintah mencabut Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), meminta DPRD Bojonegoro mengawal kejelasan pedagang kaki lima (PKL) dan pemindahan pedagang Pasar Kota Bojonegoro.
Atas tuntutannya, para mahasiswa meminta DPRD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan kepada pemerintah pusat.
Ketua DPRD Bojonegoro Abdullah Umar yang menemui massa menyampaikan, pihaknya telah melakukan tindakan dengan langsung mengirimkan surat tuntutan mahasiswa Bojonegoro kepada DPR RI.
“Kami sudah tanda tangani surat tertulis dan sudah dikirim ke DPR RI setelah rekan-rekan melakukan audiensi kemarin. Surat tersebut sudah ditandatangani 4 pimpinan DPRD Bojonegoro dan sudah dikirim ke DPR RI,” ujar Abdullah Umar saat menemui mahasiswa HMI Bojonegoro.
Karena tak ada koordinasi lanjutan dari DPRD terkait pengiriman surat tuntutan kepada pemerintah pusat, HMI Bojonegoro pada 14 April lalu mengeluarkan mosi tidak percaya kepada DPRD Bojonegoro.
Kemudian nota kesepakatan tentang kesediaan DPRD Bojonegoro untuk menyampaikan tuntutan juga kembali dilayangkan PMII dan Aliansi BEM Bojonegoro. PMII menyebut, apabila dalam waktu 2 x 24 jam tuntutan tersebut tidak ada kejelasan, maka mereka akan kembali melakukan demontrasi di depan kantor DPRD.
Menanggapi hal ini, Abdullah Umar mengungkapkan, telah mengirim seluruh tuntutan yang disampaikan mahasiswa kepada pemerintah pusat.
“Kami sudah melakukan beberapa langkah yang berkaitan dengan kebijakan nasional. Terkait kenaikan BBM, PPN, dan lain-lainnya yang itu menjadi kebijakan nasional. Kemarin teman-teman mahasiswa meminta kepada kami menindaklanjuti, tentu dengan kewenangan yang kami miliki,” ujar Abdullah Umar saat menemui mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Bojonegoro.
Terkait mahalnya minyak goreng, Umar juga mengatakan, telah mendorong pemerintah kabupaten menggelar operasi pasar murah yang dilakukan di seluruh 28 kecamatan di Bojonegoro.
“Sementara untuk UU IKN, kami akan menindaklanjuti ke DPRI ke kementerian karena kami juga punya regulasi untuk kemudian juga bertemu dengan kementerian. Tentu aspirasi ini akan kami dorong, diperjuangkan. Dan kami juga akan sampaikan ke publik terkait apa yang sudah dilakukan,” tegas Umar.
Terakhir, Umar menyampaikan, masalah pemindahan pasar kota dan posisi pedagang kaki lima. Menurut dia, hal tersebut perlu diambil keputusan bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
“Terkait dengan posisi dan PKL pasar kota, kami mendukung sepenuhnya program pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang prorakyat. Kemudian terkait posisi pemindahan PKL pasar kota tentu ada beberapa regulasi yang nanti akan kami buat bersama-sama oleh pimpinan dan pemerintah kabupaten. Prinsipnya, kami mendukung program pemkab yang prorakyat, yang tidak prorakyat tak kami dukung,” ujarnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim