TUBAN, Tugujatim.id – Dua bus tayo atau odong-odong diamankan anggota satlantas di Mapolres Tuban. Lantaran kendaraan modifikasi tak sesuai spek ini tepergok sedang melewati jalan nasional ring road yang padat arus kendaraan berat.
Aksi penindakan secara tegas itu dilakukan petugas, menyusul maraknya bus tayo beroperasi di jalan nasional. Kendaraan wisata ini berpotensi besar mengakibatkan kecelakaan. Sebab, bus tayo selalu membawa banyak penumpang perempuan dan anak-anak.
“Beroperasinya bus tayo di jalan nasional dapat berdampak negatif karena potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas sangat tinggi, apalagi korbannya bisa massal,” ujar Kasat Lantas Polres Tuban AKP Arum Inambala pada Kamis (03/03/2022).

Dalam penindakan ini, petugas mengenakan surat tilang kepada para operator bus tayo. Upaya tegas ini dilakukan sebagai shock therapy agar mereka tidak kembali beroperasi di jalan raya.
“Kemarin saat patroli, masih kami temukan bus tayo beroperasi melintasi ring road. Ini kemarin kami temukan mereka beroperasi di jalan ring road. Ada 2 unit. Terus kami kenakan tilang,” ungkap Arum.
Menurut Arum, perakitan dan modifikasinya tidak melalui uji tipe sehingga tidak memenuhi syarat keselamatan dan layak jalan. Selanjutnya, pihaknya segera melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan pihak terkait untuk mengatur atau menentukan kebijakan di mana kereta kelinci itu bisa beroperasi, seperti halnya di tempat wisata.
Untuk diketahui, kedua bus tayo yang diamankan ini merupakan milik warga Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban. Rencananya, kendaraan itu akan dikembalikan kepada pemiliknya setelah menjalani sidang.








