BOJONEGORO, Tugujatim.id – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bojonegoro mengklaim bahwa buaya yang lepas dan ditangkap oleh warga di Dusun Bedrek, Desa Selogabus, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban Selasa (31/08/2021) lalu bukanlah miliknya, melainkan milik salah satu warga setempat.
“Buaya bukan milik KSDA, melainkan milik anak-anak kelas 3 SMP,” kata Kepala Resort Konservasi Wilayah (RKW) 04 Bojonegoro, Bagiyo, saat dikonformasi, Kamis (02/09/2021).
Diketahui pemilik buaya tersebut adalah bocah berinisial HA (15) yang merupakan warga Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Rencananya buaya tersebut akan diserahkan ke Seksi Konservasi Wilayah II Bojonegoro yang juga mencakup wilayah Bojonegoro, Tuban, Ngawi, Madiun Kota,Madiun Kabupaten, Magetan, Pacitan dan Ponorogo tersebut.
“Ya mbak, Polsek Parengan menyerahkan sepenuhnya ke BKSDA, untuk langkah selanjutnya adalah penyerahan sukarela dari yang bersangkutan ke KSDA,” ungkap Bagiyo.
Masih dalam penjelasannya, pihaknya akan mengevakuasi buaya berukuran lebih dari 1 meter ini pada pekan ini.
“Insyaallah akan kami evakuasi di minggu ini,” kata dia.
Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan penemuan buaya di selokan Depan Puskesmas Ponco, Kecamatan Parengan. Selanjutnya, evakuasi dilakukan langsung oleh warga dan di dibantu dari TNI, Polri serta Satpol PP dari kecamatan setempat.