Bocah 8 Tahun Hilang 6 Hari, Ternyata Dibawa Pacar Ibunya

Herlianto A

News

Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

MALANG, Tugujatim.idBocah brinisial N (8) di Kabupaten Malang sempat dikabarkan hilang pada Minggu (19/6/2022) lalu.  Ternyata anak asal Desa Argotirto, Kecamatan Sumbermanjing Wetan itu dibawa oleh pacar sang ibu dan telah ditemukan pada Jumat (24/6/2022) di Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang.

Polisi juga telah berhasil mengamankan pelaku berinisial P. Awalnya, P pamit pada sang kekasih alias ibu dari anak tersebut untuk membawa korban pergi ke rumahnya yang tak jauh dari situ pada Minggu (19/6/2022) lalu.

“Saat itu pelaku membawa korban dengan menggunakan sepeda motor milik ibu korban,” ujar Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik saat ditemui, Senin (27/6/2022).

Beberapa tetangga korban memberi kesaksian bahwa korban memang akrab sekali dengan pelaku. Sehingga tidak ada kecurigaan akan dibawa kabur.

“N sering ikut P kemana-mana. Makanya kemarin nggak ada yang curiga,” ujarnya.

Lalu, pelaku pun berpamitan pada ibu korban membawanya ke rumah pelaku. Tetapi setelah dicek ternyata rumah tersebut dalam keadaan kosong. Padahal, pelaku sedang membutuhkan uang. Akhirnya, pelaku mengajak korban pergi ke rumah saudaranya di Jember untuk meminjam uang.

Di Jember, pelaku menggadaikan sepeda motor milik ibu korban dengan harga Rp 2 juta. Hasilnya digunakan untuk membeli handphone dengan harga Rp 700 ribu. Sisanya digunakan untuk kebutuhan selama membawa korban.

Kemudian pada Jumat (24/6/2022), pelaku membawa korban ke rumah temannya yang berinisial M di Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Mengetahui hal ini, M menghubungi keluarga korban dan melaporkan pelaku ke Polres Malang.

“Jadi, pelaku membawa korban selama enam hari tanpa pamit,” ujar Taufik.

Taufik kemudian menjelaskan bahwa pelaku tengah membutuhkan uang sehingga ia pergi ke Jember untuk mencari pinjaman dan menggadaikan sepeda motor yang bukan miliknya.

“Pelaku harus membayar denda kepada desa sebesar 50 sak semen. Denda ini dikenakan karena ia bertamu ke rumah ibu korban terlalu larut malam sehingga warga resah,” jelas Taufik.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 330 Ayat (1) KUHP terkait perampasan kemerdakaan anak di bawah umur dan Pasal 372 KUHP terkait penggelapan.

 


Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...

Pelaku mutilasi wanita asal Blitar.

Update! Pelaku Mutilasi Wanita asal Blitar dalam Koper Merah: Mulai Menyesal, Kerap Menangis saat Ingat Anak

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Rohmat Tri Hartanto alias Antok, 33, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, 29, seorang sales promotion girl ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Tempuran Mojokerto.

Kurang dari Setahun, Tempuran Mojokerto Terendam Banjir Tiga Kali

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Banjir luapan di ...