• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Korban penganiayaan.

Bocah berinisial D, 7, (tengah) korban penyiksaan dan penyekapan oleh keluarganya sendiri kini semakin membaik.(Foto: Yona Arianto/Tugu Jatim)

Kondisi Membaik, Bocah Korban Penganiayaan Keluarga Tiri di Malang Akhirnya Dipulangkan

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Pilihan Redaksi
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Korban penganiayaan dan penyekapan oleh lima anggota keluarga tirinya di Kelurahan Buring, Kota Malang, berinisial D, 7, akhirnya dibolehkan pulang usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA), Senin (23/10/2023).

Kepulangan D yang tinggal di Jalan KH. Malik Dalam Gang Permata Gading, RT 4, RW 4, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, ini diantarkan oleh tim relawan Yayasan Anak Bangsa yang mendampingi korban penganiayaan sejak awal perawatan di rumah sakit.

You might also like

Eksfoliasi

7 Kandungan dalam Moisturizer yang Dapat Membantu Menenangkan Kulit setelah Eksfoliasi

17/07/2026 3:30 PM
Oversized Outfit

Cara Memakai Oversized Outfit agar Tetap Terlihat Proporsional

17/07/2026 2:45 PM

Kondisi D usai keluar dari rumah sakit pasca perawatan di RSSA Malang terlihat lebih gemuk jika dibandingkan dengan awal dia masuk dirawat. Adapun luka di tubuhnya juga mulai mengering meski kondisi kakinya masih terlihat cukup kurus.

Yuning Kartikasari, relawan pendamping D, menyatakan, kondisi kesehatannya terus membaik pasca dirawat di RSSA Malang. Selama dirawat dua pekan, berat badan D sudah mengalami peningkatan dari masuk 10 kilogram menjadi 14 kilogram.

“Alhamdulillah berangsur-angsur baik, sudah bagus, sudah bisa beradaptasi dengan lingkungan juga. Progresnya selama ini kami dampingi D ini sangat-sangat cepat untuk pemulihan kondisinya,” kata Yuning Kartikasari saat mendampingi D di RSSA Malang.

Meski demikian, menurut Yuyun, sapaan akrabnya, menyatakan, kondisi psikis D masih terguncang dan belum stabil. Meski secara komunikasi dengan orang-orang baru seperti pendamping dari LPA Yayasan Bersama Anak Bangsa sudah bagus dan komunikatif. Tapi, ada beberapa hal yang diakui Yuyun, masih terlihat trauma terutama ketika membicarakan keluarganya.

“Kondisinya berangsur-angsur baik, sudah bagus, sudah bisa beradaptasi dengan lingkungan juga, tapi kami tidak tahu kondisi D ke depannya. Yang perlu kami perhatikan psikis dan traumanya, nanti bagaimana-bagaimananya,” jelas Yuyun, ketua Yayasan Bersama Anak Bangsa ini.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menegaskan jika kondisi D memang sudah cukup membaik usai dibebaskan dari penyiksaan keluarganya. Hal ini membuat pihak rumah sakit memutuskan untuk memindahkan D ke salah satu panti asuhan di Kota Malang.

“Alhamdulillah untuk korban kondisi kesehatannya mulai baik sehingga bisa keluar dari rumah sakit. Selanjutnya dari pihak dinsos menitipkan korban ke salah satu panti asuhan yang ada di Kota Malang,” kata Danang saat ditemui di RSSA Malang.

Diberitakan sebelumnya, dugaan penyekapan dan penyiksaan terjadi di rumah EN yang berada di Jalan KH Malik Dalam Gang Permata Gading, Kelurahan Buring, Kedungkandang, Kota Malang, beberapa pekan lalu. Korban berinisial D, bocah berusia 7 tahun, yang merupakan anak kandung dari Joko, dan anak tiri dari Eni.

Diduga korban dianiaya oleh Joko dan Eni serta tiga orang lain yang tinggal di dua rumah yang begitu sempit. Akibatnya, korban D mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya sebelum akhirnya ditemukan oleh warga dan dilaporkan ke kepolisian.

Anggota keluarga yang melakukan penyiksaan kepada korban D, oleh Polresta Malang Kota telah diamankan dan ditahan. Kelima anggota keluarga penyiksa anak D, yakni JA, 36, ayah kandung korban. Kemudian, EN, 42, ibu tiri korban. JA dan EN ini merupakan pasangan suami istri yang menikah secara siri.

Selain keduanya, kakak tiri korban berinisial PA, 21; MN, 65, yang merupakan nenek tiri korban; dan terakhir SM, 43, paman tiri korban.

Writer: Yona Arianto

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Malang hari iniBerita penganiayaanKeluarga tiri aniaya bocah di MalangKota Malang hari iniMotif pelaku penganiayaan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Eksfoliasi

7 Kandungan dalam Moisturizer yang Dapat Membantu Menenangkan Kulit setelah Eksfoliasi

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 3:30 PM
0

Tugujatim.id - Melakukan eksfoliasi menjadi salah satu langkah perawatan kulit untuk membantu mengangkat sel kulit mati sehingga wajah terasa lebih...

Oversized Outfit

Cara Memakai Oversized Outfit agar Tetap Terlihat Proporsional

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 2:45 PM
0

Tugujatim.id – Oversized Outfit kini menjadi salah satu gaya fashion yang banyak dipilih karena menawarkan tampilan stylish sekaligus nyaman untuk...

Outfit Timeless

15 Fashion Item Outfit Timeless yang Tidak Pernah Ketinggalan Zaman

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 3:46 PM
0

Tugujatim.id – Outfit timeless memang nggak pernah kehilangan pesonanya. Di saat tren fashion datang dan pergi begitu cepat, justru gaya...

Warna Pakaian

Cara Memilih Warna Pakaian sesuai Warna Kulit agar Penampilan Lebih Menarik

by Mochamad Abdurrochim
15/07/2026 5:30 PM
0

Tugujatim.id – Warna pakaian sering jadi penyebab munculnya pertanyaan, "Kok bajunya bagus di orang lain, tapi pas aku pakai malah...

Next Post
Mafindo Malang.

Kampanye lewat Permainan, Mafindo Malang Ajak Warga Waspada Informasi Hoaks Jelang Pemilu 2024

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID