MALANG, Tugujatim.id – Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Cabang Malang, Dina Diana Permata, mengungkapkan jika jumlah masyarakat Kabupaten Malang yang tercatat di BPJS Kesehatan dan berhak menerima vaksin ada sekitar 1,7 juta jiwa.
“Kalau sampai saat ini warga Kabupaten Malang yang terdaftar di BPJS kurang lebih sekitar 1,7 juta jiwa,” ungkapnya saat dikonfirmasi pada Senin (01/02/2021).
Ini artinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang masih harus menyiapkan lebih dari 3 juta vial vaksin untuk masyarakat yang ter-cover BPJS Kesehatan saja.
Dina mengungkapkan jika 1,7 juta jiwa tersebut sudah termasuk ke dalam segmen-segmen keperawatan dalam BPJS Kesehatan.
“Itu terdiri dari beberapa segmen keperawatan seperti pekerja penerima upah, penerima bantuan iuran, kemudian peserta mandiri,” ujarnya.
Lebih lanjut, perempuan berkacamata ini mengungkapkan ada 4 tahapan vaksinasi di tahun 2021 ini.
“Untuk skema tahapan vaksinasi nanti mengikuti keputusan dari KPCPEN (Komite Pemenangan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional) yaitu 4 tahap yang dikhususkan untuk tenaga kesehatan baik tenaga medis dan paramedis,” ungkapnya.
“Harapan pemerintah tahapan pertama ini selesai di Bulan Februari 2021, sehingga 4 tahapan itu bisa selesai tahun ini,” sambungnya.
Sementara untuk pengumuman peserta vaksinasi nantinya akan sedikit berbeda, tidak akan melalui skema SMS.
“Kalau dulu memang skema alur yang diberikan KPCPEN melalui SMS, ternyata kan dari SMS harus mendaftar lagi atau registrasi di aplikasi Peduli Lindungi. Tapi dari masyarakat tidak semua memahami hal tersebut, pemahaman masyarakat untuk menginstal aplikasi itu kan ada masyarakat yang tinggal di desa yang nanti akan kesulitan,” jelasnya.
Nanti masyarakat akan menerima pemberitahuan vaksinasi melalui fasilitas kesehatan (faskes) yang ditunjukkan oleh pemerintah untuk menjalankan vaksinasi.
“Jadi nanti mekanismenya data sudah di breakdown ke fasilitas kesehatan yang sudah ditunjuk untuk vaksinasi. Kemudian nanti akan ada pengumuman bahwa masyarakat di tahap keempat bisa langsung mengakses faskes-faskes yang sudah ditunjuk untuk melaksanakan vaksinasi,” ujarnya.
“Kalau dulu dikelompok-kelompokkan ya, tapi kalau sekarang sudah tidak,” pungkasnya. (rap/gg)