MALANG, Tugujatim.id – BPJS Ketenagakerjaan Malang (BP Jamsostek) tidak hanya menjamin kesejahteraan para pekerja. Mereka juga turut membantu penerima manfaat mendapatkan rumah impiannya melalui layanan Manfaat Layanan Tambahan (MLT). Bagaimana caranya?
Fasilitas MLT memang untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan Malang agar bisa mendapatkan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi dengan bunga yang sangat ringan. Yakni, bunga flat selama 30 tahun dengan besaran bunga cuma BI Rate plus dua persen.
Karena itu, bunga yang akan ditanggung sekitar 7 persen karena BI rate saat ini 5 persen. Ini jauh di bawah bunga KPR pada umumnya yang mencapai 9 persen setiap tahun. Dalam memperlancar program ini, BPJS Ketenagakerjaan Malang bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN).
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Widodo mengungkapkan, selain jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, dan pensiun, BPJamsostek memberikan program yang diperlukan masyarakat khususnya para pekerja guna memenuhi kebutuhan untuk kepemilikan rumah.
“Layanan MLT ini terkait kepemilikan rumah. Jadi, kami bekerja sama dengan BTN yang diperuntukkan untuk pembelian rumah KPR sampai Rp500 juta,” katanya saat ditemui di kantornya, Selasa (06/12/2022).

Dia mengatakan, MLT merupakan fasilitas yang diberikan dalam bentuk Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal sebesar Rp150 juta, kredit pemilikan rumah (KPR) maksimal sebesar Rp500 juta, pinjaman renovasi perumahan (PRP), serta kredit konstruksi bagi pengembang dengan suku bunga rendah.
“Perbandingannya kalau KPR sekarang ini rata-rata bunga flatnya cuma satu tahun. Setelah itu, banyak yang menjerit. Karena cicilan yang tadinya Rp700 ribu terkena bunga pasar bisa menjadi Rp1,3 juta. Dua kali lipat. Tapi, kalau ini (MLT) flat sampai 30 tahun. Sangat murah sekali,” urai Widodo.
Karena itu, guna mempermudah kepengurusan, maka program ini juga melibatkan beberapa pengembang perumahan. Khususnya mereka yang bekerja sama dengan BTN di Malang dan memiliki track record sangat baik.
Untuk diketahui, tenaga kerja yang memperoleh MLT harus memenuhi syarat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yaitu sudah satu tahun terdaftar menjadi peserta, tertib administrasi, aktif membayar iuran, dan pembelian merupakan rumah pertama untuk KPR dan PRP.
“Peserta yang bisa memanfaatkan layanan ini adalah seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan minimal 1 tahun kepesertaan. Termasuk di Malang,” sambungnya.
Sedangkan bagi perusahaan/developer untuk memperoleh kredit konstruksi harus sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, tertib administrasi, dan aktif membayar iuran. Selain itu, harus juga memenuhi syarat yang ada di perbankan.
Selain itu, perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh BPJS Ketenakerjaan Malang ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan dalam Program Jaminan Hari Tua.
Dalam Permenaker tersebut, salah satu perubahan yang dimuat adalah peserta melalui bank penyalur dapat mengajukan pengalihan KPR umum atau komersial menjadi KPR MLT BPJS Ketenagakerjaan, dan untuk kerja sama antara BPJamsostek dan BTN ini dimungkinkan pemberian manfaat berdasarkan Prinsip Perbankan Syariah.
Owner Perumahan Srimaya Sangat Antusias
Salah satu pengembang yang owner Perumahan Srimaya di Kepuharjo, Karangpoloso, Kabupaten Malang Vebry Wirantha Vurchon memberikan apresiasi atas diluncurkannya program MLT oleh BPJS Ketenagakerjaan Malang. Dengan demikian, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa memanfaatkan pelayanan untuk memiliki rumah sejahtera.
“Mulai bulan ini, untuk di Malang sudah bisa dilakukan. Dengan suku bunga BI Rate +2 persen dan itu flat selama 30 tahun. Karena itu, program ini sangat membantu sekali,” kata dia.
Dia mengatakan, fasilitas MLT juga menjadi salah satu terobosan roda perekonomian agar tetap berjalan di era ketidakpastian suku bunga secara global.
”Jadi dengan adanya program ini, resesi tidak akan terdampak bagi pembeli perumahan karena sifatnya bunga flat dan lebih rendah dari umumnya,” kata pria yang juga membawahi beberapa unit bisnis ini. (adv)