• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bule di Bali.

Akademisi Departemen Hukum Tata Negara Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Syaiful Aris. (Foto: dok. Unair)

Bule di Bali Kembali Langgar Aturan, Pakar Hukum Unair: Sanksi di Indonesia Harus Konsisten

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Pilihan Redaksi
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Beberapa waktu lalu, viral sebuah unggahan video yang menunjukkan warga negara asing (WNA) atau bule di Bali melanggar aturan dengan meneriaki pecalang. WNA tersebut enggan diminta mengurangi kecepatan motor saat warga sedang menggelar iring-iringan Melasti. Kejadian tersebut terjadi menjelang perayaan Hari Raya Nyepi di Bali.

Tidak hanya itu, sebelumnya ulah bule di Bali juga beberapa kali terjadi dan mengundang amarah publik karena dinilai melanggar aturan serta adat istiadat masyarakat. Seperti protes suara ayam berkokok milik warga, bermain motor ugal-ugalan, tidak menggunakan helm saat berkendara, berkendara hanya menggunakan bikini, hingga menjadi pekerja ilegal.

You might also like

Dima Akhyar

Jalan Panjang Dima Akhyar, Dari Jual Motor hingga Direksi PDP Kahyangan Jember

01/06/2026 10:33 AM
Surabaya Vaganza 2026

Surabaya Vaganza 2026 Tetap Meriah Meski Sempat Diwarnai Ancaman Hujan

17/05/2026 9:21 AM

Bahkan, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace mengungkapkan bahwa ada kampung eksklusif di kawasan Ubud, Gianyar, yang seolah-olah dikuasai oleh kelompok WNA tertentu. Hal tersebut disampaikan dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno pada 20 Maret 2022 via daring.

Menyikapi hal tersebut, akademisi Departemen Hukum Tata Negara Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Syaiful Aris mengatakan, jika seseorang menjadi bagian dari penduduk yang tinggal di sebuah negara, WNA tersebut wajib mematuhi peraturan yang berlaku.

“WNA itu punya syarat-syarat tertentu untuk bisa tinggal di Indonesia dan harus memenuhi persyaratan. Kalau melanggar ya harus diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Syaiful Aris.

Menurut dia, ada beberapa faktor yang mengakibatkan para bule di Bali suka melanggar peraturan. Pertama, harus ada sosialiasi peraturan kepada setiap bule yang datang ke Bali. Kedua, harus ada penegakan hukum yang konsisten dan tidak pandang bulu.

“Ketika ada case yang melanggar maka harus ditegakkan. Jika tidak ditegakkan, maka akan berpengaruh pada kewibawaan hukum tersebut. Dan untuk penegakannya, harus sesuai prosedur serta menghormati hak asasi,” tambahnya.

Jika ditemukan WNA yang melanggar peraturan tapi dia enggan untuk diberi sanksi, maka harus dipaksa. Sebab, salah satu fungsi hukum yakni memiliki daya paksa, tidak ditegakkan secara sukarela.

Daya paksa dalam hal ini yakni bagian dari kewenangan yang dimiliki oleh negara. Lembaga negara punya hak dan kewenangan untuk mengatur, menertibkan, dan menyejahterakan masyarakat yang penerapannya harus sesuai aturan.

“Kalau sudah sesuai aturan, maka orang asing akan melihat konsistensi dalam penerapan itu. Jika satu orang ditegakkanya berbeda-beda, maka akan menjadi faktor orang tidak taat aturan,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, perlu menekankan elemen penegakan hukum setidaknya harus dilakukan oleh polisi, Kementerian Hukum dan HAM, pemerintah daerah, dan masyarakat. Tidak dapat dipungkiri, keindahan Provinsi Bali dengan kekayaan alam hamparan pantainya memang menjadi data tarik tersendiri bagi wisatawan. Tidak terkecuali oleh para wisatawan asing yang membuat Bali semakin dikenal dunia.

Namun, layaknya dalam ungkapan “Dimana bumi dipijak, di situ langit dijunjung”. Seseorang haruslah menghormati aturan atau adat istiadat masyarakat setempat di mana kita akan tinggal.

Tags: Berita Kota Surabaya hari iniBerita Unair SurabayaBule langgar aturanBule langgar aturan di BaliHukuman bule langgar aturan di BaliInsiden bule langgar aturan di BaliKampus UnairKota Surabaya hari iniPakar Hukum UnairUnair Surabaya
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Dima Akhyar

Jalan Panjang Dima Akhyar, Dari Jual Motor hingga Direksi PDP Kahyangan Jember

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 10:33 AM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Dima Akhyar kini dipercaya menjabat Direktur Umum dan Keuangan PDP Kahyangan Jember. Namun, sebelum masuk jajaran direksi...

Surabaya Vaganza 2026

Surabaya Vaganza 2026 Tetap Meriah Meski Sempat Diwarnai Ancaman Hujan

by Mochamad Abdurrochim
17/05/2026 9:21 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Surabaya Vaganza 2026 berlangsung meriah pada Sabtu malam (16/05/2026) meski sempat dibayangi cuaca mendung dan ancaman hujan....

59 Biksu Thudong di Pasuruan

59 Biksu Thudong di Pasuruan Singgah di Klenteng Tjoe Tik Kiong

by Mochamad Abdurrochim
13/05/2026 10:16 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id – 59 Biksu Thudong di Pasuruan singgah di Klenteng Tjoe Tik Kiong, Kota Pasuruan pada Rabu (13/05/2026). Kedatangan...

Drama Korea underrated

10 Rekomendasi Drama Korea Underrated yang Jarang Dibahas, Tawarkan Cerita Realistis dan Menyentuh

by Mochamad Abdurrochim
04/05/2026 2:46 PM
0

Tugujatim.id – Drama Korea underrated sering kali luput dari perhatian, meski menghadirkan cerita yang lebih realistis dan emosional. Di tengah...

Next Post
Sentra kuliner.

Ngabuburit Berburu Makanan Buka Puasa, Warga Serbu Sentra Kuliner Masjid Al-Akbar Surabaya

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID