JEMBER, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Jember terus mendorong inovasi pelayanan publik dengan menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini atau yang dikenal sebagai Pemkab Mini di sejumlah wilayah yang jauh dari pusat kota.
Program Pemkab Mini ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pemerintahan tanpa harus menempuh perjalanan panjang.
Bupati Jember Mohammad Fawait atau akrab dipanggil Gus Fawait ini menyampaikan langsung kebijakan tersebut dalam kegiatan Pro Gus’e Update yang berlangsung di RSD dr Soebandi, Kamis malam (23/04/2026).
Baca Juga: RSD dr Soebandi Jember Resmi Jadi RS Pendidikan Utama, Kini Berwenang Cetak Dokter Spesialis
Dia menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari terobosan pemerintah daerah dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat.
“Kami terus melakukan berbagai terobosan. Salah satunya dengan menghadirkan Mal Pelayanan Publik Mini atau Pemkab Mini,” ucap Fawait kepada awak media.
Dia menjelaskan, lokasi layanan ini diprioritaskan di wilayah yang membutuhkan waktu tempuh lama menuju pusat pemerintahan.
“(Pemkab Mini ini) ada di beberapa sudut yang saya rasa butuh berjam-jam untuk nyampek ke Kota Jember,” ujarnya.
Pemkab Mini pertama ditempatkan di Kecamatan Jombang. Wilayah tersebut dipilih karena jaraknya cukup jauh dari pusat kota, dengan waktu tempuh mencapai satu hingga dua jam perjalanan.
“Kita tahu dari Jombang ke Kota bisa sampek sejam dua jam,” ujarnya.

Selain di Jombang, layanan serupa juga telah dihadirkan di Kecamatan Tanggul untuk menjangkau wilayah barat, serta di Kecamatan Mayang yang melayani kawasan timur dan selatan Jember.
“Yang kedua, kami letakkan Pemkab Mini ini ada di Kecamatan Tanggul, satu barat sebelah selatan dan satu barat sebelah utara. Kemudian yang ketiga, kami letakkan di Kecamatan Mayang, yakni di Timur Selatan,” lanjutnya.
Sementara itu, pemerintah daerah masih menyiapkan pengembangan Pemkab Mini di wilayah utara, dengan rencana lokasi di Kecamatan Kalisat dan sekitarnya.
“Untuk yang utara sedang proses, mungkin nanti ada di Kecamatan Kalisat dan sekitarnya,” ungkap Fawait.
Tujuan Adanya Pemkab Mini
Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan administratif secara lebih mudah, mulai dari perizinan, administrasi kependudukan, layanan sosial, hingga pembayaran pajak daerah.
“Jadi (Pemkab Mini) untuk masyarakat yang ingin mendapatkan akses pelayanan yang biasanya banyak sekali dibutuhkan. Mulai dari perizinan, hari ini bisa urus di Pemkab Mini Itu,” katanya.
Dia menegaskan, kehadiran Pemkab Mini membuat warga tidak perlu lagi datang ke pusat kota untuk mengurus berbagai layanan.
Baca Juga: Klinik Platinum RSD dr. Soebandi Resmi Hadir, Wujudkan Pelayanan Kesehatan Bintang Lima di Jember
“Dengan demikian masyarakat tidak perlu lagi datang ke kota untuk mengurus perizinan atau layanan lainnya. Cukup datang ke MPP Mini terdekat di kecamatan,” tegasnya.
Ke depan, Pemkab Jember berencana meresmikan Pemkab Mini secara bertahap.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat akses layanan bagi masyarakat di berbagai wilayah, baik barat, timur, maupun selatan Jember.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Imron Fauzi
Editor: Dwi Lindawati








