Bupati Sumenep Surati Jokowi untuk Batalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja

Redaksi

News

bupati sumenep busyro karim
Bupati Sumenep, Busyro Karim surati presiden Jokowi untuk batalkan UU Cipta Kerja dan Omnibus Law. (Foto: Pemkab Pamekasan)

Sumenep – Bupati Sumenep, Jawa Timur, Busyro Karim menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunda pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Dalam surat dari Bupati Sumenep, Busyro Karim itu, disebutkan agar Presiden berkenan mempertimbangkan penangguhan pemberlakukan Omnibus Law. Informasi terkait hal tersebut pun dibenarkan oleh Sekda Kabupaten Sumenep.

“Surat itu, iya suratnya sudah ada. Jadi begini kemarin itu ada audiensi dengan kelompok mahasiswa tentang itu,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi saat dikonfirmasi Portal Publik, partner Tugu Jatim, Kamis (15/10/2020).

Surat Bupati Sumenep untuk Presiden Jokowi untuk batalkan Omnibus Law
Surat Bupati Sumenep untuk Presiden Jokowi untuk batalkan Omnibus Law. (Foto: Dok Portal Publik)

Baca Juga: Mau Gaji Aman Hingga Akhir Bulan? Ikuti Langkah-Langkah Berikut ini!

Dijelaskan, surat dimaksud sebagai pemenuhan keinginan kelompok mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya.

Surat dari Bupati Sumenep untuk presiden itu juga diakui sebagai tindak lanjut atas langkah Gubernur Provinsi Jawa Timur yang juga mengirim surat permohonan penangguhan Undang-Undang Omnibus Law.

“Kita juga menindaklanjuti. Ada surat Gubernur Jawa Timur juga kan untuk menangguhkan kita menindaklanjuti itu aja. Kita juga bersurat,” sebut Edy Rasiyadi.

Dalam surat permohonan penangguhan Undang-Undang Cipta Kerja tertanggal 12 Oktober 2020 tersebut, juga menyebutkan sejumlah poin komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Baca Juga: Hobi Menyaksikan Video Binatang Lucu dan Imut Baik untuk Kesehatan, Studi Membuktikan

Poin dimaksud di antaranya, menjamin kesejahteraan buruh dan keadilan dari kesewenang-wenangan pengusaha, kemudian mendorong swasembada pangan dan mengutamakan hasil produksi dalam negeri serta cadangan pangan daripada impor.

Selain itu, Bupati Sumenep dan juga Pemkab Sumenep berkomitmen terhadap isu kerusakan lingkungan dan membangun komunikasi secara sinergis dengan Pemerintah Pusat terkait dengan Undang-Undang Omnibus Law. (Yd/Hem/Fa/Portal Publik/gg)

 

Sumber Artikel: Portal Publik

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...

Pelaku mutilasi wanita asal Blitar.

Update! Pelaku Mutilasi Wanita asal Blitar dalam Koper Merah: Mulai Menyesal, Kerap Menangis saat Ingat Anak

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Rohmat Tri Hartanto alias Antok, 33, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, 29, seorang sales promotion girl ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Tempuran Mojokerto.

Kurang dari Setahun, Tempuran Mojokerto Terendam Banjir Tiga Kali

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Banjir luapan di ...