TUBAN, Tugujatim.id – Proyek anyar atap gedung Korpri di kawasan Pendapa Kridha Manunggal Tuban yang selesai pada akhir 2022, tiba-tiba runtuh diperkirakan terjadi pada Selasa (09/05/2023), sekitar pukul 21.00. Usai kejadian itu, polisi maupun inspektorat Pemerintah Kabupaten Tuban mendatangi dan meminta keterangan baik dari rekanan, konsultan perencanaan, maupun konstruksinya.
Menanggapi insiden gedung Korpri itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky saat ini sudah mengantongi hasil dari pemeriksaan inspektorat. Dia menyebutkan, penyebab dari runtuhnya atap maupun konstruksi untuk menahan beban ini karena bangunan tua.
“Sedangkan bangunan di bawahnya itu sendiri itu sudah ada sejak 1973 dan itu tidak masuk anggaran pada saat P-APBD 2022,” kata Lindra, sapaan akrabnya, saat ditemui usai senam bersih dari Narkoba (Bersinar) di depan Kantor Cabang Bank Jatim Tuban, Jumat (09/06/2023).

Mantan anggota DPRD Provinsi Jatim ini mengatakan, hasil dari pemeriksaan inspektorat, tidak menemukan kejangganjalan dalam pengerjaan konstruksi bangunan atap beserta gentengnya yang selesai pada akhir 2002. Sebab, hasilnya dari spek dari tata cara pengerjaan dan sebagainya tidak ada kendala apa pun. Selain itu, ada pihak yang lain sudah mengeceknya.
“Insyaa Allah sudah semua sesuai dengan speknya, berarti faktor bangunan tua dan sudah lama, itu tidak masuk anggaran pada 2022,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, atap sebuah bangunan gedung milik pemerintah di kompleks Pendapa Kridha Manunggal, Kabupaten Tuban, diduga ambruk hingga tidak berbentuk. Penyebab atap gedung Korpri Tuban ini ambruk belum diketahui secara pasti.
Berdasarkan pantauan Tugu Jatim di lapangan, awak media belum diperkenankan masuk oleh petugas untuk melihat kondisi gedung Korpri Tuban. Alasannya, larangan ini sesuai perintah Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky. Dia berpesan siapa pun tidak boleh mendekati tempat kejadian perkara.
Dilihat dari LPSE Tuban menyebutkan rehabilitasi bangunan gedung permanen tempat pertemuan di Jalan RM Suryo, Nomor 3, Tuban (Gedung Korpri) menelan anggaran Rp549.832.650. Untuk pemenang tender yaitu PT Turangga Jaya Sakti yang beralamat di Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak, Tuban.