• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Korupsi Kredit Fiktif

Liem Susilowati (tengah) buronan Korupsi kredit fiktif menyerahkan diri di Kejari Surabaya, Minggu (21/06/2026). (Foto: dok Intelijen Kejari Surabaya)

Buronan Korupsi Kredit Fiktif Rp4,5 Miliar Menyerahkan Diri Setelah 4 Tahun Kabur

Mochamad Abdurrochim by Mochamad Abdurrochim
14 hours ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Pelarian Liem Susilowati, terpidana kasus korupsi kredit fiktif senilai Rp4,5 miliar di salah satu bank plat merah, akhirnya berakhir. Setelah hampir empat tahun berstatus buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO), perempuan tersebut memilih menyerahkan diri kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya pada Jumat (19/06/2026) pukul 16.30 WIB.

Tak Bisa Tidur Setelah Kakak dan Keponakan Ditangkap Tim Kabur

Keputusan menyerahkan diri itu diambil setelah Liem mengaku dihantui rasa takut usai mengetahui kakaknya, Liauw Inggarwati, dan keponakannya, Bastian Widjaja, lebih dulu ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejari Surabaya pada 2 Juni 2026 lalu.

You might also like

Relawan MBG Bojonegoro.

Ricuh! 1.000 Relawan MBG Bojonegoro Kepung DPRD Minta Program MBG Tetap Lanjut

22/06/2026 7:28 PM
Ngarak Banteng 1 Suro.

Kirab Budaya Ngarak Banteng 1 Suro Empu Supo ke-18 Guncang Songgoriti, Ribuan Warga dan Wisatawan Padati Lokasi

22/06/2026 7:08 PM

Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, mengatakan penangkapan dua anggota keluarganya tersebut menjadi faktor yang mendorong Liem mengakhiri pelariannya.

“Menurut pengakuannya kepada Jaksa Eksekutor, setelah mengetahui kakak dan keponakannya ditangkap, terpidana merasa takut, kebingungan, dan tidak bisa tidur. Akhirnya yang bersangkutan memutuskan datang seorang diri untuk menyerahkan diri,” kata Putu Arya Wibisana saat dikonfirmasi, Minggu (21/6/2026).

Sempat Bersembunyi Di Tempat Ibadah Selama Empat Tahun Pelarian

Liem merupakan salah satu terpidana dalam perkara korupsi kredit fiktif yang menyebabkan kerugian hingga Rp4,5 miliar. Namun sejak tahun 2022, ia tidak pernah memenuhi panggilan untuk menjalani eksekusi sehingga masuk dalam daftar buronan kejaksaan.

Selama hampir empat tahun pelarian, Liem diketahui bersembunyi di salah satu tempat ibadah di Surabaya. Dalam pengakuannya kepada jaksa, ia bahkan menjalani aktivitas sebagai pendeta selama masa persembunyian tersebut.

Kasus yang menjerat Liem telah lebih dahulu diputus oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Bersama sejumlah terdakwa lain, yakni Liauw Inggarwati, Bastian Widjaja, Wonggo Prayitno, dan Arya Lelana, ia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.

Karena tidak pernah hadir selama proses hukum berlangsung, persidangan terhadap Liem digelar secara in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa.

“Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Surabaya, terpidana Liem Susilowati dijatuhi pidana penjara selama delapan tahun. Proses persidangan dilakukan secara in absentia karena yang bersangkutan tidak pernah hadir,” ujar Putu.

Penyerahan diri Liem sekaligus mengakhiri status buronnya yang telah berlangsung hampir empat tahun. Kejaksaan menilai langkah tersebut menunjukkan efektivitas upaya pencarian buronan yang dilakukan setelah penangkapan anggota keluarga terpidana lainnya dalam perkara yang sama.

Setelah proses penyerahan diri dan administrasi eksekusi selesai dilakukan, Liem langsung dibawa untuk menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Saat ini terhadap terpidana telah dilakukan eksekusi pidana badan di Lapas Perempuan Surabaya di Porong, Sidoarjo,” kata Putu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer : M.Khaesar

Editor: Mochamad Abdurrochim

Tags: Berita Buronan Korupsi Kredit FiktifBerita Kejari SurabayaBerita Kota Surabaya hari iniBerita penangkapan DPOberita Surabayaberita Surabaya hari iniBuronan Korupsi Kredit FiktifKejari SurabayaKota Surabaya hari iniSurabaya
Mochamad Abdurrochim

Mochamad Abdurrochim

Related Stories

Relawan MBG Bojonegoro.

Ricuh! 1.000 Relawan MBG Bojonegoro Kepung DPRD Minta Program MBG Tetap Lanjut

by Dwi Linda
22/06/2026 7:28 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Sebanyak 1.000 peserta aksi yang tergabung dalam Paguyuban Relawan Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Bojonegoro menggelar aksi...

Ngarak Banteng 1 Suro.

Kirab Budaya Ngarak Banteng 1 Suro Empu Supo ke-18 Guncang Songgoriti, Ribuan Warga dan Wisatawan Padati Lokasi

by Dwi Linda
22/06/2026 7:08 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Ribuan warga dan wisatawan memadati kawasan wisata Songgoriti, Kota Batu, Senin (22/06/2026). Mereka datang untuk menyaksikan kemegahan...

Banjir di Surabaya.

Banjir di Surabaya Mengepung, DSDABM Ungkap Penyebab Rumah Pompa Tak Bekerja Maksimal

by Dwi Linda
22/06/2026 4:47 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Sejumlah wilayah di Kota Surabaya terendam genangan air dikarenakan hujan deras yang mengguyur sejak Subuh, Senin (22/06/2026)....

Nganjuk

Motor Diduga Hilang Kendali, Dua Warga Nganjuk Tewas Tenggelam di Waduk Kalimati Sidoarjo

by Mochamad Abdurrochim
22/06/2026 1:34 PM
0

SIDOARJO, Tugujati.id - Dua pria asal Kabupaten Nganjuk ditemukan tewas setelah sepeda motor yang mereka tumpangi terjun ke Waduk Kalimati,...

Next Post
Surabaya

Lorong Bersejarah Surabaya yang Menyimpan Kisah Tak Terduga

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID