BATU, Tugujatim.id – Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2020 untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berupa uang tunai sebesar Rp 1,2 juta telah cair lagi. Tercatat, saat ini baru 360 orang yang telah mencairkannya dari total 2.346 penerima BPUM di Kota Batu. Cek nomor KTP Anda!
Kasi Pengembangan UMKM Diskumdag Kota Batu Andry Yunanto menuturkan, pelaku UMKM di Kota Batu yang berhak menerima BPUM dapat mencairkan melalui Bank BRI dan BNI.
Dia mengatakan, tak adanya aplikasi untuk mengakses data penerima BPUM menjadi kendala saat ini. Namun, pihaknya telah memiliki data penerima tersebut meski masih kesulitan dalam menyampaikan kepada penerima.
“Kami berharap, penerima program ini bisa mencairkan sebelum Agustus 2021. Kalau lewat dari itu akan hangus,” ucapnya Sabtu (24/04/2021).
Untuk itu, dia mengimbau penerima BPUM 2020 tahap pertama untuk memeriksa nomor KTP apakah juga menerima BPUM tahap kedua. Pastikan nomor KTP telah terdaftar sebagai penerima BPUM 2020.
“Paling mudah, bagi yang sudah pernah daftar, silakan cek ATM-nya. Informasinya sudah cair, tapi banyak yang belum mengambil,” paparnya.
Ada beberapa syarat yang harus dibawa untuk dapat mencairkan BPUM tersebut di bank pencairan (BNI dan BRI). Di antaranya, fotokopi KTP dan KK, buku tabungan dan form surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang telah diisi lengkap.
Sementara pendaftaran BPUM 2021 saat ini masih dibuka hingga 30 April 2021. Tercatat, hingga saat ini sudah ada 999 pelaku UMKM Kota Batu yang telah mendaftar BPUM 2021 melalui Diskumdag Kota Batu.