BOJONEGORO, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil membekuk pelaku pencurian 34 telepon genggam di dua kecamatan yang ada di Bojonegoro.
Pelaku berinsial SG (28), warga Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat ini melakukan aksi pencuriannya di wilayah Baureno dan berhasil membobol 11 telepon genggam, sedangkan 23 telepon genggam berhasil dicurinya di Kelurahan Jetak.
Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia menjelaskan, dalam aksinya tersebut pelaku menggunakan cara pembobolan pada atap konter.
“Pelaku melakukan pencurian HP ini tangal 9 Maret 2020 sekira pukul 06.30 WIB dengan cara menjebol atap konter menggunakan alat dan kemudian masuk kedalam konter dan mengambil handphone yang berada di dalam konter,” ujarnya saat melakukan konferensi pers di Taman Sat Reskrim Polres Bojonegoro, Selasa (26/01/2021),
AKBP EG Pandia juga menjelaskan pelaku pembobolan telepon genggam tersebut berhasil ditangkap Satreskrim Polres Bojonegoro saat berada di wilayah Kabupaten Gresik Jawa Timur. Akibat mencoba kabur, pelaku terpaksa ditembak oleh pihak kepolisian.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 2 barang bukti berupa 1 telepon genggam merk Oppo A5 warna hitam, dan 1 telepon genggam merk Nokia berwara putih. Sementara yang lainnya sudah dijual oleh pelaku.
Sebelumnya, dalam melancarkan aksi pencurian, pelaku yang merupakan residivis ini melakukannya seorang diri. Dari keterangan pelaku, hasi dari pembobolan telepon genggam digunakan untuk membiayai kehidupan sehari-hari keluarganya.
Akibat dari perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancama hukuman 7 tahun penjara. (Mila Arinda/gg)