Dana Cadangan Pilkada Gagal Terealisasi di P-APBD 2022, Anggaran Rp70 M Bakal Diajukan Tahun Ini

Dwi Lindawati

PemerintahanPolitik

Dana cadangan pilkada.
Sekda Budi Wiyana saat ditemui awak media usai menghadiri pelantikan PPK se-Kabupaten Tuban. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

TUBAN, Tugujatim.id – Dana cadangan Pemilihan Daerah (Pilkada) Kabupaten Tuban gagal direalisasikan pada Perubahan-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2022. Dana cadangan pilkada itu sebelumnya direncanakan sebesar Rp40 miliar. Untuk tahun ini, bakal dianggarkan Rp70 miliar.

Berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, penganggaran dana cadangan pilkada tidak diperbolehkan diberikan saat P-APBD 2022.

“Sesuai hasil evaluasi provinsi, dana cadangan pilkada ini tidak bisa dianggarkan di P-APBD 2022,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Wiyana kepada awak media usai menghadiri pelantikan PPK se-Kabupaten Tuban, Rabu (04/01/2023).

Menurut Budi, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022, dana cadangan dianggarkan pada APBD 2023 dengan total sebesar Rp70 miliar.

“Dana pilkada dianggarkan di APBD 2023 sebesar Rp70 miliar,” ucapnya.

Sesuai kesepakatan KPU dan Bawaslu yang dikoordinasi provinsi, dana pilkada diberikan tahun ini. Total kebutuhan pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat kabupaten sebesar Rp98 miliar, sedangkan sisanya akan diberikan pada penganggaran di APBD 2024.

Untuk diketahui, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini merupakan kegiatan di bidang politik yang bersifat strategis dan berskala besar. Termasuk harus dilaksanakan dan kebutuhan pembiayaannya harus dicukupi dalam APBD Tuban.

Dana yang besar tersebut terutama dengan adanya kenaikan standar honorium penyelenggaraan dari kementerian keuangan. Dan kewajiban penerapan protokol kesehatan dalam tahapan pelaksanaannya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Tuban telah merencanakan kebutuhan pembiayaan Pilkada Serentak 2024 yang lumayan besar itu dengan tiga kali penganggaran. Jadi, Pemkab Tuban perlu melakukan penyisihan dana untuk membentuk dana cadangan.

Penganggaran pun dilakukan beberapa tahapan. Yakni, tahap P-APBD 2022 sebesar Rp40 miliar, tahap APBD 2023 sebesar Rp10 miliar, dan P-APBD 2023 sebesar Rp20 miliar.

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...

Pelaku mutilasi wanita asal Blitar.

Update! Pelaku Mutilasi Wanita asal Blitar dalam Koper Merah: Mulai Menyesal, Kerap Menangis saat Ingat Anak

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Rohmat Tri Hartanto alias Antok, 33, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, 29, seorang sales promotion girl ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Tempuran Mojokerto.

Kurang dari Setahun, Tempuran Mojokerto Terendam Banjir Tiga Kali

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Banjir luapan di ...