TUBAN, Tugujatim.id – Kodim 0811 mengajak seluruh elemen pemerintahan, partai politik, dan penyelenggara pemilu, baik KPU dan Bawaslu Tuban untuk Deklarasi Pemilu Damai 2024 pada Rabu siang (08/11/2023). Perhelatan yang hampir didatangi semua peserta pemilu itu digelar di gedung Aula Letda Sucipto, Makodim 0811 Tuban.
Dandim 0811 Tuban Letkol Infantri Erwin Suhada dalam sambutannya mengajak semua elemen menjaga kondusivitas jalannya pesta demokrasi lima tahunan ini. Selain itu, dia juga memberikan persamaan persepsi kepada seluruh penyelenggara pemerintahan, TNI, Polri, KPU, dan Bawaslu Tuban untuk menjaga intregitas dan netralitas.
“Agar pemilu ini bisa berjalan damai dan lancar. Mari kita jaga intregitas dan netralitas,” ucap Suhada.
Begitu pula Kapolres Tuban AKBP Suryono menyampaikan, pihaknya menekankan kepada anggotanya agar menjaga netralitas. Sebab, sanksi yang ada di depan mata sangat berat jika hal tersebut dilakukan.
Selain akan menerima sanksi kode etik dan disiplin, bahkan hingga mengarah ke pidana.
“Makanya sangat menekankan jaga intregitas. Itu sangat penting,” ucapnya.
Hal serupa juga disampaikan Komisioner Bawaslu Tuban Sudarsono menuturkan, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Netralitas, ASN harus netral pemilu yang akan digelar pada 14 Februari 2024. Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
Dia mengatakan, ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh di mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun.
“Ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat,” ujarnya.
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati