SURABAYA, Tugujatim.id – KAI Daop 8 Surabaya melakukan strerilisasi jalur kereta api dari Stasiun Wonokromo hingga Stasiun Sepanjang untuk memprioritaskan keamanan dan keselamatan pada Jumat (09/08/2024).
“Tujuannya untuk mengembalikan semula area jalur kereta api dari benda-benda atau aktivitas masyarakat yang ada di sekitar jalur,” kata Manajer Humas Daop 8 Surabaya Luqman Arif dalam keterangannya, Jumat (09/08/2024)
Luqman mengatakan, benda-benda yang berada di kanan kiri jalur atau akibat dari aktivitas masyarakat dapat berpotensi menimbulkan gangguan keselamatan perjalanan kereta api.
Baca Juga: Laris Manis, Penjualan Susu Sapi Rembangan Jember Meningkat hingga Ratusan Botol di Akhir Pekan
“Sehingga ini menjadi langkah antisipasi gangguan kamtib (keamanan dan ketertiban), antisipasi temperan dan supaya kotanya makin indah,” jelas Luqman.
Dia menegaskan, Daop 8 Surabaya sebelumnya juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum proses sterilisasi dimulai.
“Kami sosialisasi akan ada pembersihan lintas dan meminta mereka untuk memindahkan benda yang ada di sekitar jalur rel,” terangnya.
Daop 8 Surabaya juga memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak membuang sampah atau meletakkan barang apa pun di sekitar jalur untuk menghindari banjir akibat saluran air yang tertutup.
Baca Juga: Mangkir Latihan, Toni Firmansyah Minta Maaf ke Persebaya usai Klarifikasi
“Kami berharap agar masyarakat juga ikut menjaga kebersihan dan ketertiban di sepanjang jalur kereta,” ungkapnya.
Sebagai informasi, langkah tersebut juga termaktub dalam Undang-Undang No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pada Pasal 178 disebutkan bahwa Setiap Orang Dilarang Membangun Gedung, Membuat Tembok, Pagar, Tanggul, Bangunan Lainnya, Menanam Jenis Pohon Tinggi, atau Menempatkan Barang pada Jalur Kereta Api yang Dapat Mengganggu Pandangan Bebas dan Membahayakan Keselamatan Perjalanan Kereta Api.
“Sesuai Pasal 192, pelanggar bisa dipidana 1 tahun atau denda maksimal Rp100 juta,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati








