SIDOARJO, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Sidoarjo terus mengembangkan kasus kekerasan seksual atau pencabulan yang dilakukan seorang guru ngaji berinisial AH kepada muridnya beberapa waktu lalu. Dari hasil pengembangan dan pengakuan korban lainnya, ada lagi pelaku lain yang berbuat kekerasan seksual. Satu pelaku lain ini ditangkap di sebuah rumah tahfiz di Sidoarjo yang tak lain adalah kakak dari AH sendiri.
“Setelah dilakukan penyelidikan dari kasus kekerasan seksual pada murid ngaji, kami telah menangkap satu lagi pelaku di rumah tahfiz, yakni ER yang tak lain adalah kakak dari AH,” ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latif, Rabu (16/06/2021).
Latif menjelaskan, penangkapan ER dilakukan setelah adanya pengembangan dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah korban. ER kemudian ditangkap di kampung halamannya di kawasan Desa Karangsari, Kecamatan Kebumen, Jawa Tengah.
Lebih lanjut Latif menjelaskan, ER diduga melakukan aksi pencabulan terhadap sejumlah santrinya di rumah tahfiz Sidoarjo. Terhitung, ada tiga korban yang sudah melapor ke polisi.
“Korban dari tindak asusila ER ada tiga orang. Di mana semuanya adalah anak-anak di bawah umur,” ujarnya.
Dalam aksinya, pelaku diketahui mencabuli korbannya berkali-kali. Ada yang dua, tiga, hingga lima kali. Pelaku juga mengancam korbannya agar aksinya tidak diketahui orang lain.