MALANG, Tugujatim.id – Polresta Malang Kota berencana akan merilis atau mengungkap kasus fetish mukena yang menggegerkan warga Kota Malang beberapa waktu lalu. Dalam rilis yang direncanakan akan digelar Senin (20/09/2021) itu juga akan melibatkan ahli psikologi.
“Nanti kami rilis sekalian dari psikolog yang menyampaikan, apa yang sudah dilakukan pada orang yang diduga melakukan kasus fetish ini,” ujar Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto, Sabtu (18/09/2021).
Menurut dia, pihaknya juga telah melakukan dua kali pemanggilan untuk pemeriksaan kepada terduga pelaku. Dia menyebutkan, terduga pelaku telah kooperatif dan mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan.
“Dua kali kami panggil, sudah datang, yang bersangkutan kooperatif dan mengakui perbuatannya,” ucapnya.
Pihaknya juga mengatakan, telah berkoordinasi dengan ahli bahasa. Namun, pihaknya belum menemukan adanya unsur pidana dalam unggahan terduga pelaku.
“Makanya nanti jika memang ada unsur pidana, proses penyelidikan akan kami lanjutkan. Tapi, jika belum, kami akan sampaikan kepada publik dan perkara ini sebenarnya seperti apa,” bebernya.
Budi menambahkan, jika pelaku memang tidak terbukti bersalah dalam kasus ini dan jika memang pelaku memiliki kelainan, pihaknya akan memfokuskan pada penyembuhan.
“Di luar itu, jika belum ditemukan sanksi pidana, tujuan kami adalah bagaimana yang bersangkutan untuk sembuh,” tuturnya.