MOJOKERTO, Tugujatim.id – Desa-desa di Kabupaten Mojokerto menorehkan catatan positif. Berdasarkan status 299 Desa yang tersebar di 18 Kecamatan di Mojokerto telah berstatus sebagai Desa Mandiri. Raihan tersebut berdasarkan tiga indikator yang dipatok dalam Indeks Desa Membangun (IDM).
“Dalam IDM, ada tiga yang menjadi alat ukur utama yakni indeks ketahanan lingkungan, indeks ketahanan sosial dan indeks ketahanan ekonomi. Lalu status desa yang paling tinggi itu ya desa mandiri,” kata Koordinator Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa atau TPP P3MD Kabupaten Mojokerto, Makinun, Selasa (25/6/2024).
Status tersebut juga berdasarkan penilaian terhadap perencanaan dari masing-masing desa, meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa atau RPJM Desa yang dijabarkan dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa atau RKP Desa serta tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau APBDesa. Hal tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes) nomor 2 tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun.
Makinun melanjutkan, sebelumnya pada 2017 lalu masih terdapat delapan desa di Kabupaten Mojokerto yang masuk kategori desa tertinggal. Namun, perlahan berbagai pembenahan dilakukan dengan melibatkan berbagai sektor, mulai Tenaga Pendamping Profesional atau TPP Kemendes serta pemerintah daerah setempat.
Sementara, penggunaan parameter IDM terakhir digunakan pada tahun 2024. Pasalnya, mulai tahun depan, paramater yang digunakan adalah Indeks Desa yang digunakan bersama oleh empat lembaga negara yakni Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri, lalu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi atau Kemendes PDTT, Badan Pusat Statistik atau BPS dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas.
Lalu, saat ditanya mengapa torehan desa mandiri di Kabupaten Mojokerto bisa 100 persen, Tenaga Ahli TPP Kabupaten Mojokerto, Mujib Bastoni menjelaskan bahwa upaya tersebut tidak lepas dari koordinasi intens untuk pemenuhan tiga parameter IDM.
“Koordinasi intens dilakukan dengan melibatkan berbagai sektor. Mulai dari desa, pemerintah daerah serta peran dari TPP sendiri. Dari sisi TPP, pendampingan dilakukan secara berkesinambungan mulai tingkat desa, lalu penetapan di tingkat kecamatan, kemudian penetapan status di level kabupaten hingga seluruh desa di Kabupaten Mojokerto 100 persen berstatus mandiri,” terang Mujib.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko








