MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ruang terbuka hijau (RTH) dan pemanfaatan rest area Gunung Gedangan yang menjadi pertanyaan dari DPRD Kota Mojokerto. Karena itu, revisi RTRW Kota Mojokerto mendapat jawaban dari Wali Kota Ika Puspitasari dalam rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD, Rabu (22/02/2023). Ning Ita, sapaan wali Kota Mojokerto, mengatakan keadaan terkini RTH masih di bawah angka 20%.
Dia mengatakan, dalam revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang disampaikan dalam paripurna sebelumnya, RTH yang sudah terpetakan sebesar 15,28% atau seluas 263, 35 hektare. Artinya, dia melanjutkan, masih butuh 4,72% lagi.
“Untuk memenuhi kekurangan tersebut, nanti akan diwujudkan dalam bentuk penyediaan taman RTRW hingga kelurahan, penyediaan taman atap, penyediaan taman koridor, penyediaan taman vertikal, serta pembuatan taman biopori dan sumur resapan di beberapa kawasan,” ujar Ning Ita.
Selain itu, dia menambahkan, rest area Gunung Gedangan yang berdiri di atas lahan 6.800 meter itu rencananya akan difungsikan sebagai lokasi event atau kegiatan warga sekitar.
“Ke depannya akan difokuskan menjadi tempat penyelenggaraan event atau kegiatan seperti festival atau pameran, pasar murah, kegiatan inkubasi wirausaha, dan lain-lainnya,” tambahnya soal revisi RTRW Kota Mojokerto.
Sementara itu, terkait mitigasi bencana, Ning Ita mengatakan, pihak Pemkot Mojokerto akan menyiapkan beberapa pemeliharaan seperti rumah-rumah pompa, normalisasi sungai, serta pengendalian bangunan di bantaran sungai.
“Selain itu, juga akan dilakukan pembuatan elevasi tanggul-tanggul sungai di kawasan dekat permukiman penduduk seperti di Kelurahan Wates, Magersari, Kauman, Mentikan, Miji, Prajuritkulon, Surodinawan, Pulorejo, Kranggan, Meri, Gunung Gedangan, dan Kedundung,” imbuh alumnus Universitas Airlangga (Unair) Surabaya itu.
Soal Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randegan, Ning Ita menjelaskan, bahwa TPA tersebut nantinya akan diperluas dan diperbaiki.
“Nantinya akan diperluas dan diperbaiki karena keterbatasan lahan di Kota Mojokerto tidak memungkinkan untuk memindah TPA Randegan,” tutupnya.