• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi KKP saat melakukan pemusnahan BB kapal illegal fishing di Pontianak pada 6 Oktober 2019. (Foto: Dok Kementerian Kelautan dan Perikanan/Tugu Jatim)

Ilustrasi KKP saat melakukan pemusnahan BB kapal illegal fishing di Pontianak pada 6 Oktober 2019. (Foto: Dok Kementerian Kelautan dan Perikanan)

Didik 30 Calon Penyidik, KKP RI Perkuat Pemberantasan Illegal Fishing

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tugujatim.id – Sebagai upaya memperkuat pemberantasan illegal fishing, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI memberikan pendidikan kepada 30 calon penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) perikanan.

“Ini sejalan dengan komitmen Bapak Menteri Sakti Wahyu Trenggono untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum untuk terwujudnya kelestarian sumber daya sebagai salah satu pilar penting ekonomi biru,” terang Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Antam Novambar saat dilansir di website resmi kkp.go.id, Kamis (27/05/2021).

You might also like

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

21/07/2026 11:17 AM
Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

21/07/2026 10:00 AM
Upacara pembukaan pelatihan bagi calon PPNS Perikanan. (Foto: Dok Kementerian Kelautan dan Perikanan/Tugu Jatim)
Upacara pembukaan pelatihan bagi calon PPNS Perikanan. (Foto: Dok Kementerian Kelautan dan Perikanan)

Diklat pembentukan ini sendiri merupakan kerja sama antara Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri.

“Selain dari UPT PSDKP, juga ada peserta dari dinas kelautan dan perikanan daerah,” ujar Antam.

Diklat yang diselenggarakan pada 25 Mei-23 Juli 2021 itu dilaksanakan dengan menerapkan 400 jam pelajaran secara tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

Sementara itu, Plt Direktur Penanganan Pelanggaran Nugroho Aji menyampaikan, Ditjen PSDKP terus berupaya meningkatkan penanganan tindak pidana perikanan, baik melalui penambahan jumlah PPNS maupun peningkatan kualitas PPNS. Nugroho berharap agar para calon PPNS ini dapat mengikuti dinamika hukum, khususnya di masa pandemi ini.

Sebanyak 30 calon PPNS perikanan mendapatkan pendidikan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri. (Foto: Dok Kementerian Kelautan dan Perikanan/Tugu Jatim)
Sebanyak 30 calon PPNS perikanan mendapatkan pendidikan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri. (Foto: Dok Kementerian Kelautan dan Perikanan)

“Penyidik saat ini dituntut memiliki kemampuan yang lebih dalam melakukan penyidikan tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan. Karena selain tatap muka, mereka juga dituntut dapat melakukan pemeriksaan secara virtual. Ini tentu menjadi tantangan tersendiri,” terang Nugroho.

Selain itu, dinamika hukum yang berkembang cepat juga memerlukan kemampuan adaptasi cepat dari penyidik. Data yang diperoleh sampai saat ini, KKP telah memiliki 525 PPNS perikanan yang tersebar di berbagai lokasi penugasan, di antaranya 91 orang bertugas di pusat, 182 berada di UPT PSDKP, dan 252 berada di dinas kelautan dan perikanan provinsi.

Peran para PPNS ini pun cukup sentral dalam berbagai penanganan kasus tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan. Sepanjang 2021, KKP telah menangani 91 kasus tindak pidana perikanan dengan rincian, 33 kasus dalam tahap penyidikan, 16 kasus telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa penuntut, 8 kasus telah diserahkan berkas dan tersangka kepada jaksa penuntut (tahap II), 27 kasus dalam proses persidangan, dan 7 kasus telah memperoleh keputusan berkekuatan hukum tetap.

 

Tags: Calon penyidikIllegal fishingKasus illegal fishingKKP RI
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Next Post
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Trenggalek Sunyoto. (Foto: Zamzuri/Tugu Jatim)

Target 100 Desa Wisata, Kadisparbud Trenggalek: 1 OPD Dampingi 1 Desa

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID