SURABAYA, Tugujatim.id – Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan peristiwa yang terjadi di SMK swasta di Surabaya. Lagi-lagi pelecehan seksual pada anak terjadi kembali. Kasus tersebut menimpa putri dari Lukito (bukan nama sebenarnya), 56.
Lukito memberanikan diri melaporkan kebejatan perilaku asusila yang diduga dilakukan oleh kepala SMK swasta di Surabaya berinisial AB ke Polrestabes Surabaya. Hal itu karena putri dari Lukito yang duduk di kelas XII mendapat perlakuan tidak senonoh dari kepala sekolahnya.
Lukito yang dulu juga berprofesi sebagai wartawan di salah satu portal berita online itu mengabarkan kepada media di Surabaya bahwa awalnya anaknya adalah sosok periang. Setiap hari Lukito mengantar anaknya berangkat ke sekolah, sebelum akhirnya ada keputusan untuk sekolah secara daring.
“Saat putri saya menginjak kelas XI (di SMK swasta di Surabaya, red), saya setiap pagi mengantar putri saya ke Jalan Dinoyo. Di sana tempat putri saya magang selama 3 bulan,” terang Lukito pada pewarta Tugu Jatim Kamis (04/03/2021).
Namun, sejak awal pandemi 2020 lalu, dia diberhentikan dari pekerjaannya sebagai wartawan karena perusahaan medianya gulung tikar. Lukito melancong ke Jakarta untuk mencari penghasilan guna membiayai pelunasan SPP sekolah putrinya yang sudah sering menunggak.
“Munculnya pandemi Covid-19, membuat saya tidak mudah untuk kembali pulang ke Surabaya. Hingga saya tertahan sampai setahun. Di saat itulah pihak sekolah putri saya melalui wali kelas dan guru BP menginformasikan kegiatan belajar mengajar terkait putri saya. Saat pandemi, putri saya yang seharusnya melakukan kegiatan belajar secara online, tapi mengalami kendala,” tegas Lukito.
Setahun setelah tertahan dan tidak bisa pulang ke Surabaya, pada 14 Februari 2021, dia baru bisa pulang. Lukito menanyakan kegiatan belajar daring yang dijalankan putrinya di sekolahnya.
“Sementara menunggu jawaban, saya tanya dia. Putri saya hanya mengeluarkan kata ‘ya’ dan ‘tidak’ tanpa memberi penjelasan yang memuaskan terkait sekolahnya yang sudah di kelas XII,” jelas Lukito.
Korban Pelecehan Seksual Mengalami Depresi
Lantas, Selasa (23/02/2021), Lukito memperoleh kabar dari guru BP putrinya bahwa akan ada ujian sekolah esok hari, putrinya tetap belum merespons sama sekali. Sebagai orang tua, dia jelas marah karena ketidakjelasan putrinya yang jarang aktif dalam mengikuti kegiatan sekolah.
Lukito mengatakan bahwa putrinya hanya mengurung diri di kamar, keluar kamar hanya untuk salat, makan, dan ke kamar mandi. Dia mencari tahu, mengapa sikap putrinya berubah drastis dan bertanya apa yang sudah terjadi.
Lukito meminta bantuan pada putra sulungnya untuk menggali informasi pada putrinya. Akhirnya terungkap bahwa putrinya tengah mengalami depresi akibat perlakuan kepala sekolahnya saat sebelum pandemi Covid-19. Keputusan belajar di rumah merupakan masa terhindar putrinya dari perbuatan asusila dari AB, kepala SMK swasta di Surabaya.
“Tentu saja hal ini membuat meledak amarah dan harga diri saya. Tak puas dengan kabar itu, saya masuk ke kamar dan meminta putri saya sendiri menjelaskan ikhwal kejadian itu. Bukan kejelasan yang saya dapat, justru tubuh putri saya menggigil penuh rasa takut sambil menangis. Putra sulung saya segera menarik saya ke luar kamar,” tuturnya.
Lukito sendiri langsung menghubungi guru BP putrinya melalui WhatsApp Messenger. Dia menumpahkan segala amarahnya, tapi guru BP putrinya tidak tahu menahu apa yang sedang terjadi pada Lukito, putrinya, dan kepala SMK swasta Surabaya itu.
“Lantaran hal itulah putri saya tak mau ke sekolah dan selalu ketakutan jika mendengar kata sekolah,” jelasnya.
Orang Tua Korban Pelecehan Seksual Lapor ke Polrestabes Surabaya
Lukito pun naik pitam. Sekolah putrinya ialah sekolah berbasis agama yang seharusnya menjunjung tinggi akidah dan akhlak mulia, tapi justru melakukan perbuatan pelecehan seksual pada putrinya.
“Kebejatan, kebiadaban dari AB tidak layak didiamkan. Dia telah merusak masa depan putri saya. Dua tahun lebih kami bersusah payah mencarikan biaya SPP yang sering nunggak, di akhir pendidikan putri saya dihancurkan dengan perbuatan asusila itu,” ujarnya penuh amarah.
Lukito lantas memberanikan diri untuk melapor ke Polrestabes Surabaya mengenai kasus tersebut. Berharap agar AB memperoleh hukuman dan dapat dicopot dari jabatan sebagai kepala sekolah di SMK swasta Surabaya itu. Selain itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan dari Lukito.
“Kami sudah menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum kepala SMK swasta di Surabaya. Berdasarkan laporan polisi tersebut, kami akan segera memanggil beberapa saksi, termasuk keluarga-keluarga korban maupun terlapor,” ujarnya. (Rangga Aji/ln)