SURABAYA, Tugujatim.id – Salah seorang anggota Polsek Tambaksari Surabaya berpangkat Aipda berinisial RS pada Kamis lalu (29/09/2022), dijemput petugas Resmob Polrestabes Surabaya. RS dijemput karena diduga memiliki hubungan dengan kasus pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) yang baru saja diamankan Polrestabes Surabaya.
Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayu Aji membenarkan penjemputan salah satu anggotanya tersebut yang dilakukan unit Resmob Polrestabes Surabaya.
“Betul ada anggota kami yang dijemput oleh pihak Resmob, Selasa sore (04/10/2022), sekitar pukul 17.00 WIB,” katanya saat dikonfirmasi pada Rabu (05/10/2022).
Kapolsek Tambaksari tersebut tidak menjelaskan lebih jauh persoalan hukum yang berkaitan dengan anggotanya. Sebab, pemeriksaan tersebut menjadi ranah dari Satreskrim Polrestabes Surabaya.
“Untuk dugaan kasusnya bisa langsung ke Reskrim Polrestabes, kami tidak bisa terlalu dalam. Hanya terkait penjemputan saja,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, petugas Resmob tidak ada yang melakukan penjemputan paksa. Dia menjelaskan, anggota Polsek Tambaksari RS hanya dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus curat.
“Kami minta keterangan kapasitasnya sebagai saksi karena mengenal pelaku. Bukan dijemput paksa itu, lebih ke koordinasi dengan petugas polsek,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan, kejadian tersebut sebenarnya hanya membawa RS ke Mapolrestabes untuk diperiksa karena mengenal pelaku kriminal curat.
“Yang bersangkutan sudah kami kembalikan setelah diperiksa terkait kasus curat roda dua,” ujar Mirzal.