PASURUAN, Tugujatim.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan tengah melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan penyelewengan atau penyalahgunaan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan. Kejari Pasuruan sudah memanggil beberapa pegawai dan komisioner KPU Kota Pasuruan yang menjabat pada periode 2014-2019.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Wahyu Susanto membenarkan jika pihaknya tengah mengumpulkan bukti dan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran oleh pegawai KPU.
“Memang betul, kejari dalam proses penyelidikan setelah ada aduan dari masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan anggaran KPU,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi Sabtu (13/11/2021).
Dia mengungkapkan, kejaksaan mengantongi banyak dugaan penyalahgunaan anggaran di KPU Kota Pasuruan yang dilaporkan. Jadi butuh waktu untuk mendalami satu demi satu pemakaian anggaran di KPU.
“Kami belum bisa menyebutkan jumlah anggaran yang disalahgunakan dan digunakan pada kegiatan. Kami masih menyelidiki, banyak sekali dugaan penyalahgunaan anggaran yang dilaporkan,” ungkapnya.
Menurut Wahyu, kejaksaan kini tengah fokus pada kegiatan KPU yang diduga paling banyak memakan anggaran selama periode 2014-2019.
Sementara itu, salah satu komisioner KPU Kota Pasuruan Mulyadi tidak menampik bahwa dirinya pernah diperiksa dan dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan.
“Saya dipanggil cuma sekali. Ya dimintai keterangan soal kegiatan apa saja yang sudah KPU lakukan selama periode menjabat. Itu saja, ” ujarnya.