MOJOKERTO, Tugujatim.id – Aksi balap liar masih marak terjadi di Kabupaten Mojokerto. Terbaru, Polres Mojokerto menggrebek arena balap liar di Kutoporong, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. Sebanyak 82 sepeda motor disita dari aksi yang meresahkan masyarakat tersebut.
Sebelum proses gerebek, polisi memblokade kedua sisi Jalan Kutoporong. Tak pelak, pelaku maupun penonton balap liar yang didominasi anak muda ini tak bisa kabur saat dibubarkan.
Kapolres Mojokerto AKBP, Ihram Sutarto menjelaskan, 82 sepeda motor berhasil disita, selain itu, pelaku balap liar turut dikenai sanksi tilang akibat spesifikasi sepeda motor yang digunakan tidak sesuai standar pabrikan.
“Mayoritas kendaraan yang digunakan tersebut memakai knalpot brong dan juga tidak dilengkapi dengan plat nomor kendaraan. Dengan demikian kami kenai sanksi tilang kepada yang bersangkutan,” ujar AKBP Ihram dalam keterangan yang diterima Tugu Jatim, Minggu (7/4/2024).
Penggerebekan ini, lanjut AKBP Ihram, berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aksi balap liar di Kutoporong. Laporan masyarakat ini diterima polisi lewat aduan media sosial.
“Hal itu sebagai upaya tindak lanjut kami atas keresahan masyarakat. Mereka mengeluhkan kegiatan remaja yang tidak positif karena sering terjadi balap liar yang ugal-ugalan,” tandas AKBP Ihram.
Selepas pendataan serta diberi surat tilang oleh polisi, puluhan remaja yang terjaring penggerebekan balap liar diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing. Sementara 82 sepeda motor yang disita polisi diamankan di Mapolres Mojokerto, Jl Gajah Mada, Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Remaja yang terjaring penggerebekan balap liar baru bisa mengambil sepeda motor pasca Hari Raya Idulfitri. Tak hanya itu, sepeda motor yang akan diambil harus diubah sesuai standar pabrikan berikut menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraan.
“Remaja yang terjaring balap liar, bila akan mengambil sepeda motor harus mengajak orang tua dan guru BK sekolah masing-masing. Juga membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan balap liar lagi,” pungkas AKBP Ihram.
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko