KEDIRI – Kondisi pandemi COVID-19 yang masih belum bisa diprediksi kapan akan berakhir, pemerintah telah memutuskan jika penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan terus dilaksanakan. Kekhawatiran adanya klaster baru dalam penyelenggaraan pilkada tersebut menjadi catatan beberapa kalangan. Bagaimana pandangan guru besar bidang kesehatan masyarakat Prof. Dr. Sandu Siyoto, S.Sos, SKM, M.Kes dengan wacana digital election?
Menurutnya, dalam melihat kondisi pandemi ini harus dengan data yang valid. Sandu menerangkan jika data satuan tugas (Satgas) Penanggulangan COVID-19 harus menjadi landasan utama dalam melaksanakan Pilkada daring atau pemilihan digital.
“3T kuncinya, test, tracing, dan treatment. Saya mengamati update komite penanggulangan COVID-19,” ungkap Rektor Institut Ilmu Kesehatan (IIK) Surya Mitra Husada (Strada) Kediri.
Baca Juga: 14 Juta Ton Sampah Plastik Mengendap di Dasar Lautan, Studi Membuktikan
Ia membeberkan data nasional menunjukan jika angka kesembuhan mengalami peningkatan 75% , sebelumnya 73,7%. Selain itu, adanya penurunan risiko kematian dari 3,77% menjadi 3,67%. “Ini yang menentukan apakah pilkada itu akan dilanjutkan atau tidak. Ada juga komponen yang akan menjadi indikator yakni penyelenggara pemilu yang tertular, lonjakan pasien, tingkat kematian pada suatu wilayah yang mempunyai hajatan pilkada,” imbuhnya.
Dari data tersebut, kata Sandu, pemangku kebijakan bisa memutuskan keberlanjutan pilkada. Pelaksanaan protokol kesehatan yang harus ditegakkan menjadi hal yang sangat penting dalam pelaksanaan pilkada. Dikarenakan, mobilitas masyarakat sangat dinamis.
Terkait pemilihan secara digital atau digital election ini, kata Sandu, semestinya ke depan bisa dilakukan melihat kondisi yang tidak bisa diprediksi ini. Ia menerangkan jika nomor sistem identitas tunggal atau system identity number yakni dengan e-KTP sudah berlaku di Indonesia. “Tinggal kita mengaplikasikan sistem ini, untuk segmentasi menengah ke atas mungkin oke, tapi bagaimana di kampung itu masalah sendiri,” kata alumnus Universitas Airlangga ini.
Baca Juga: WHO: 10 Persen Penduduk Dunia Telah Terinfeksi Virus Corona
Ketika ditanya spesifik tentang penggunaan dalam pilkada, permasalahan yang akan terjadi ialah penerapan untuk masyarakat yang terkonfirmasi positif COVID-19. Sandu memberikan ilustrasi apabila seseorang ditunjuk sebagai ketua PPS, maka salah satu tugasnya ialah memastikan masyarakat menggunakan hak suaranya, akan tetapi bagaimana mekanismenya bagi masyarakat yang sedang diisolasi dan dirawat. “Karena ini berkaitan dengan tingkat partisipasi pemilih,” terang Sandu.
Di akhir, Sandu menegaskan ini merupakan problem antara sadar akan kesehatan atau partisipasi pemilih, merupakan pilihan yang sangat sulit. Oleh karena itu, data dari komite penanggulangan COVID-19 merupakan landasan yang harus menjadi sumber utama, baik di pusat maupun daerah. (noe)