MALANG, Tugujatim.id – Pasca Satpol PP Kota Malang menindak lima pelaku praktik open BO, Dinsos-P3AP2KB menggelar asesmen. Sebelumnya 5 pelaku terciduk dalam operasi penindakan di kos-kosan Jalan Sigura-Gura Kota Malang, jelang Ramadan, 27 Februari 2025.
“Kami asesmen dulu mengapa mereka melakukannya. Kami lalu merehabilitasi dasar, mulai dari pendampingan psikolog hingga menghubungkan mereka dengan keluarga,” kata Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito pada Senin (03/03/2025).
Baca Juga: 17 Pasangan Open BO dan Mahasiswa Terciduk Satpol PP Kota Malang dari Rumah Kos
Dia pun menggali indikasi eksploitasi terhadap para pelaku praktik open BO itu. Jika menemukan indikasi tindak pidana perdagangan orang, dia akan melanjutkannya ke Unit PPA Polresta Malang Kota.
“Kalau misal ada indikasi pemaksaan, kami akan koordinasi dengan PPA Polresta. Tapi, sementara ini hasilnya tidak ada paksaan,” ujarnya.
Pelaku Mengaku Kali Pertama Lakukan Prostitusi Online
Donny mengatakan, para pelaku praktik open BO mengaku kali pertama melakukan prostitusi online. Mereka juga tercatat baru pertama ditindak petugas sehingga penangannya direhabilitasi. Mereka akan dirujuk ke UPT Rehabilitasi Sosial Tuna Susila (RSTS) di Kediri jika ke depan terciduk kembali setidaknya 3 kali.
Menurut dia, faktor ekonomi hingga ajakan teman-temannya menjadi pendorong kelima perempuan itu untuk praktik open BO.
“Mereka (pelaku, Red) melihat teman-temannya pernah melakukan kok aman-aman saja, jadi merasa mudah mendapatkan uang,” urainya.
Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kota Malang operasi dengan menindak warga usai mendapat aduan. Hasilnya, 17 pasangan bukan suami istri yang ada di kos-kosan Jalan Sigura Gura diciduk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Sholeh
Editor: Dwi Lindawati