TUBAN, Tugujatim.id – Dipicu api cemburu, seorang residivis Mohammad Lubaibil Asror (20) mengajak tiga orang temannya untuk mengeroyok Dedi Candra Pradana (20), pria asal Desa Soko, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro. Dilaporkan korban mengalami babak belur. Tak hanya menganiaya, barang berharga milik korban juga dirampas oleh para pelaku.
Informasi yang diterima Tugujatim.id, peristiwa itu terjadi pada Minggu (31/10/2021). Saat itu, korban Dedi Candra Pradana kenal dengan cewek cantik berinisial NI, yang merupakan warga Tuban. Dia kenal melalui akun media sosial Facebook.
Kemudian korban janjian dengan gadis tersebut untuk bertemu. Dengan mengendarai sepeda motor korban menjemput si cewek diajak keluar pada malam harinya.
Merasa tidak terima ceweknya dibonceng pria lain, Mohammad Lubaibil Asror (MLA) lalu mengajak tiga temannya untuk menghadang korban ketika melintas di jalan area persawahan di Desa Sawahan, Kecamatan Rengel, Tuban.
Tiga pelaku lainnya, Bagas Adi Putra (19), pria asal Desa Semen Pinggir, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Pelaku ketiga merupakan Edi Susandi (20), pemuda Desa Bangunrejo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Serta, Ahmad Sulkan (20) pria asal Desa Jegulo, Kecamatan Soko, Tuban.
Kemudian, keempat pelaku langsung turun dan kompak menghajar korban hingga babak belur. Tas milik korban yang ada handphone dan sejumlah barang berharga diambil para pelaku.
Setelah puas menghajar, keempat pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya. Upaya korban untuk mengejar para pelaku tak membuahkan hasil.
Kapolres Tuban, AKBP Darman saat dikonfirmasi mengatakan, setelah peristiwa itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rengel, Polres Tuban. Dia melaporkan dengan kondisi luka memar di bagian wajah, bengkak di kedua matanya, luka memar di pelipis kiri dan bibir atasannya mengalami luka terbuka.
“Ketika laporan, korban mengaku dikeroyok dengan cara dipukuli dengan tangan dan di tendangi oleh empat orang,” beber Kapolres Tuban, AKBP Darman kepada awak media, Rabu (10/11/2021).
Mendapat laporan, anggota polsek bersama tim Satreskrim Polres Tuban langsung melakukan penyelidikan dan memintai keterangan sejumlah saksi. Alhasil, anggota mengetahui ciri-ciri para pelaku hingga dilakukan pengejaran.
Lebih lanjut, ketiga pelaku berhasil diamankan anggota ketika mereka tengah berada di kos di Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Tuban. Sedangkan, pelaku satunya Ahmad Sulkan diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.
“Ketiga pelaku diamankan ketika berada di kos dan satu pelaku ditangkap berada di dalam rumahnya,” pungkasnya.