MALANG, Tugujatim.id – Polda Jatim memeriksa dr M. Harun Al Rasyid, dokter yang bertugas menangani korban Tragedi Kanjuruhan di RS Wava Husada. Dia mendapat panggilan untuk dimintai keterangan hingga dicecar 33 pertanyaan pada Selasa (15/11/2022).
Namun, pemeriksaan tidak dia lakukan di Mapolda Jatim, tapi di Mapolres Malang. Menurut Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, Harun meminta pemeriksaan dilakukan di Polres Malang karena dia bekerja dan tinggal di Malang.
“Kami mengakomodasi dan mengabulkan permohonan dari dokter Harun untuk dimintai keterangannya di Malang. Jadi, tim dari Polda Jatim datang ke Polres Malang. Kami menyiapkan ruangannya,” ujar Kholis.
Sementara itu, kuasa hukum Harun, Bakti Riza Hidayat membenarkan kliennya telah dimintai keterangan Polda Jatim. Dia melanjutkan, pemeriksaan ini buntut dari dikembalikannya berkas perkara Tragedi Kanjuruhan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ke Polda Jatim.
“Memang ada panggilan kepada beberapa saksi dan beberapa dokter untuk menambah khasanah soal Tragedi Kanjuruhan ini seperti apa,” kata Bakti.
Namun, Bakti menepis adanya rumor bahwa Harun mendapatkan intimidasi. Dia juga mengatakan pemeriksaan ini tidak ada kaitannya dengan pernyataan Harun tentang gas air mata.
“Tidak benar. Tadi suasana proses di penyidikan juga enak, nggak ada suasana intimidasi,” katanya.
Bakti melanjutkan, kliennya mendapat 33 pertanyaan dari penyidik Polda Jatim. Semuanya berkaitan tentang pemeriksaan, penanganan, serta kondisi korban Tragedi Kanjuruhan.
“Penyidik menanyakan soal proses penanganannya di rumah sakit kami seperti apa. Kemudian ada berapa korban yang luka dan dirawat. Lalu yang meninggal seperti apa. Mereka minta penjelasan kisaran itu-itu saja,” jelas Bakti.
Selain Harun, belasan dokter lainnya yang menangani korban Tragedi Kanjuruhan, baik yang meninggal maupun luka-luka, juga akan dimintai keterangannya oleh Polda Jatim. Namun, belum diketahui kapan dan di mana pemeriksaan akan dilaksanakan.