• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
PKB Mojokerto

Ketua DPC PKB dan jajaran di Polres Mojokerto (Hanif)

Giliran DPC PKB Kabupaten Mojokerto Laporkan Lukman Edy ke Polisi

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Nasional, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pernyataan Mantan Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Lukman Edy yang menyebut tata kelola keuangan PKB tidak transparan berbuntut laporan ke polisi. Atas pernyataan tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Mojokerto melaporkan mantan Menteri Percepatan Daerah Tertinggal (PDT) itu ke Mapolres Mojokerto, Rabu (07/08/2024).

Ketua DPC PKB Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh mengatakan, pernyataan Lukman Edy dinilai tidak memiliki dasar pijakan yang tepat, sekaligus merugikan nama baik Partai. Tak hanya itu, laporan DPC PKB Kabupaten Mojokerto sekaligus respon keras atas tuduhan Lukman Edy kepada PKB dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, Abdul Muhaimin Iskandar.

You might also like

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

21/07/2026 3:21 PM
Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

21/07/2026 3:00 PM

“Kami dari PKB Kabupaten Mojokerto beserta jajaran pengurus setempat melaporkan saudara Lukman Edy ke Polres Mojokerto atas penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik. Sangat merugikan kami, atas nama Ketum maupun partai,” terang Ayni, kepada wartawan, Rabu (07/08/2024).

Soal tuduhan Lukman Edy, Ayni menjelaskan bahwa tata kelola keuangan PKB sudah akuntabel. “Baik laporan banpol, laporan Pileg maupun Pilpres sudah melibatkan tim audit dari BPK hingga audit independen. Jadi tuduhan saudara Lukman Edy tidak berdasar dan merugikan kami,” tambahnya.

Laporan tersebut didasarkan pada pasal 45 ayat (4) junto Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang mengatur tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik. Pelanggar pasal ini diancam hukuman pidana penjara paling lama dua tahun dan atau denda maksimal Rp400 juta.

Sementara, Pasal 45A ayat 6 dan Pasal 45A ayat 3 junto Pasal 28 UU ITE menyebutkan bahwa penyebaran informasi bohong yang menimbulkan kerusuhan masyarakat diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda maksimal Rp1 miliar.

“Adanya pelaporan ini kami berharap proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya, kami ikuti proses hukum yang berlaku. Harapan kami tentu laporan kami mendapat tindaklanjut,” tandas Ayni.

Pelu diketahui, langkah DPC PKB Kabupaten Mojokerto melaporkan mantan Menteri Percepatan Daerah Tertinggal (PDT) ke Polisi juga dilakukan sejumlah pangurus PKB di daerah di Tanah Air.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: DPC PKB Kabupaten MojokertoKabupaten MojokertoMojokertopkb
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

by Dwi Linda
21/07/2026 3:21 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Organisasi kemasyarakatan Bareng Rakyat merampungkan pembentukan kepengurusan di seluruh 31 kecamatan di Kabupaten Jember, Minggu (20/07/2026). Pencapaian...

Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 3:00 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Senin (20/07/2026) sekitar...

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Next Post
Rocky Balboa

Rocky Balboa Nama Baru untuk Bayi Gajah di Kebun Binatang Surabaya

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID