MALANG, Tugujatim.id – Pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mendapat respon keras DPRD Kota Malang. Pasalnya TPP yang selama ini menjadi “penghargaan dan pemecut semangat” ASN, disebut-sebut dipotong sebesar 15 persen. DPRD Kota Malang menilai pemotongan TTP tersebut akan menjadi masalah baru.
Apa maksud masalah baru dari pemotongan TPP? Bukankah selama ini Pemkot Malang pernah melakukan pemotongan TPP terhadap ASN. TPP juga sudah diatur dengan Perwal Kota Malang 2/2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai ASN. Pada Bab V Pengurangan TPP, pasal 11, menyebutkan 3 poin TPP bisa dipotong. Semua poin dalam pasal tersebut kaitannya dengan kedisiplinan kerja. Saat ini diubah menjadi Perwal Kota Malang 3/2021 tentang Perubahan atas Perwal Kota Malang 2/2021.
“Jadi ini yang kami sesalkan. Justru ini bisa memunculkan masalah baru,” kata Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian DK, kepada tugumalang.id, grup Tugu Jatim, Jumat (27/8/2021).
Made menyatakan, sejak awal pihaknya tidak setuju ada pemotongan tunjangan terhadap ASN untuk dikelola sebagai dana perbantuan penanganan COVID-19 di Kota Malang. Pihaknya meminta Pemkot Malang untuk tidak mengambil langkah tersebut. Tentu kata Made, keuangan para ASN juga terdampak karena pandemi. DPRD Kota Malang juga sudah menggelar rapat khusus menyikapi wacana tersebut.
“Pemkot harus hati-hati mengambil kebijakan, karena ini sudah bicara hak individu,” tegasnya.
DPRD kata Made, juga mempertanyakan mekanisme dan aturan pemotongan TPP ASN tersebut berikut penggunaan dan pertanggungjawabannya. Made tidak ingin jika di kemudian hari, muncul gugatan karena ada pihak yang tidak setuju atau tidak puas dengan program pemotongan TPP.
“Sejak awal DPRD sudah tidak setuju dan ini sudah dikomunikasikan, Pemkot juga sudah menerima. Tapi ternyata kok tetap dilakukan. Saya melihat ramainya keberatan para ASN,” imbuhya.
Made menyebut sejumlah ASN di Inspektorat, BPBD, Dinkes dan lainnya, mengeluh karena wacana pemotongan TPP tersebut. Hal itu menurutnya, menunjukkan pola komunikasi yang kurang baik antara atasan dan ASN, bahkan sangat kontroversial.
“Biarkan mereka ASN tenang bekerja tanpa dihantui pemotongan hak. Jika alasannya untuk amal, kan setiap bulan sudah dipotong lewat Baznas, itu saja dimanfaatkan. Kami juga belum tahu hingga saat ini berapa saldo yang ada di Baznas,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkot Malang berencana memotong TPP ASN untuk menangani pandemi COVID-19 di Kota Malang per Juli 2021. Total hasil pemotongan diperkirakan mencapai Rp 10 miliar. Termasuk dari Wali Kota Malang Sutiaji.