BATU, Kota Batu – Komisi B dan C DPRD Kota Batu mengkritisi rencana pembangunan cold storage atau tempat penyimpanan produk hasil pertanian di SMPN 7, Kelurahan Dadaprejo, Junrejo, Kota Batu. Lantaran, akses menuju lokasi tidak memadai dan dikhawatirkan pemanfaatannya tak bisa optimal.
Hal ini diungkapkan usai Komisi B dan C DPRD Kota Batu melakukan peninjauan ke lokasi cold storage pada Jumat (15/10/2021). Akses yang dimaksud adalah seperti jalan yang terlalu sempit sehingga kendaraan besar seperti truk pasti kesulitan untuk keluar masuk.
Dengan cold storage, hasil panen petani, khususnya saat panen raya, tidak mudah rusak meski harus mengendap dulu untuk beberapa lama. Selain itu, dengan cold storage artinya menjaga kestabilan harga di pasar karena stok melimpah di pasar itu tadi.
”Karena itu, kami ingin pastikan bahwa cold storage ini nanti bisa berfungsi dengan maksimal. Lokasinya juga harus tepat agar nanti kalau sudah dibangun cold storage gak muspro (sia-sia),” jelas Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Khamim Tohari pada awak media.
Saat ini Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Batu telah menyelesaikan detail engineering design (DED)-nya. Bahkan, secara anggaran juga sudah siap.
”Dari kami sih ingin dinas terkait mengkaji ulang lokasinya. Kami sih menyarankan tidak di sini karena sulit dijangkau,” kata dia.
Hal senada dikatakan anggota Komisi B DPRD Kota Batu Fahmi Alkatiri menegaskan agar tidak ada masalah muncul di kemudian hari akibat proyek tanpa perencanaan yang baik.
”Menurut saya, di sini itu emang gak memadai. Lebih baik dikaji lagi, dibahas bareng. Lagi pula pemkot kan masih punya banyak aset yang layak lho,” ujar Fahmi.
Terpisah, Kepala DPKP Kota Batu Sugeng Pramono mengatakan akan menindaklanjuti saran dari legislatif terkait hal ini. Menurut dia, penentuan lokasi cold storage ini ada di kendali bapelitbangda.
”Kami sih menerima masukan dari dewan. Soal akses jalan yang kurang memadai itu nanti akan kami komunikasikan ke DPUPR,” ujarnya.