MALANG, Tugujatim.id – Kasus runtuhnya plafon Gedung Islamic Center Kota Malang saat diterpa hujan deras dan angin kencang pada Senin (28/03/2022), membuat anggota DPRD Kota Malang menyoroti soal kualitasnya. Sebab, gedung senilai Rp53 miliar itu rusak parah.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin bahkan meminta agar Pemkot Malang menekan rekanan atau pelaksana proyek untuk segera mengganti seluruh gantungan penguat plafon Gedung Islamic Center sesuai rencana pembangunan.
“Berdasarkan temuan kami, kualitas bahan pembangunan tidak sesuai rencana awal. Termasuk ducting pengaman kabel listrik di sebagian ruangan juga tidak ada,” bebernya pada Senin (04/04/2022).
Wali Kota Malang Sutiaji pun merespons hal itu. Dia mengatakan, tidak mengerti bagian mana yang tidak sesuai rencana pembangunan. Dia menilai proses pembangunan Gedung Islamic Center sudah sesuai perencanaan.
Sutiaji pun meminta Komisi C DPRD Kota Malang menyampaikan temuan sidaknya di lapangan. Sebab, saat ini perawatan gedung itu masih menjadi tanggung jawab pelaksana proyek.
“Mohon maaf, saya kan gak ngerti, yang gak sesuai bestek (rencana pembangunan, red) itu yang mana. Sampaikan saja karena itu masih perawatan,” ujarnya.
Dia melanjutkan, pihaknya berharap ditunjukkan mana pengerjaan yang tidak sesuai bestek.
“Bilangnya tak sesuai bestek, ya terima kasih, tapi yang mana. Apakah beliau-beliau juga membawa DED (detail engineering design)-nya. Kalau gak bawa, ya tambah salah,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, plafon Gedung Islamic Center yang ambrol tersebut saat ini sudah dalam proses perbaikan oleh pelaksana proyek.
“Jadi sudah diproses, Pak Sekda juga sudah melihat ke sana kemarin. Saya juga minta waktu Ramadhan ini karena sudah banyak yang ngantre mau pakai,” ujarnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim