SURABAYA, Tugujatim.id – Dewan Perawakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya mendukung rencana Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mengutang Rp5,6 Triliun.
DPRD Surabaya mendukung rencana tersebut agar mendukung percepatan pembangunan Kota Pahlawan selama lima tahun ke depan. Diketahui, utang tersebut akan diajukan Pemkot Surabaya kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
“Apalagi kota Surabaya ini kan dianggap memiliki ruang fiskal yang cukup untuk membayar,” kata Wakil DPRD Surabaya, Arif Fathoni.
Also Read
Fathoni mengatakan, Surabaya merasa sedikit beruntung karena tidak semua daerah dapat menerima utang pinjaman kepada PT. SMK
“Karena kan tidak semua daerah yang ngajukan utang pinjaman ke PT SMI itu kan disetujui,“ tuturnya.
BACA JUGA: DPRD Surabaya Kritik Transparansi Kenaikan Harga LPG 3 Kg
Lebih lanjut, mantan ketua Komisi A DPRD Surabaya tersebut menilai bahwa mengajukan utang kepada PT SMI, syaratnya tidak mudah.
PT SMI akan melakukan pengkajian terlebih dahulu. Setelah selesai, Kota Surabaya akan dianggap mampu membayar. Lantas pinjaman bisa segera diproses.
“Nah Alhamdulillah Surabaya ini kan dianggap mampu. Nah makanya menurut kami meskipun itu akadnya itu utang tetapi manfaatnya kepada masyarakat itu luar biasa,” ujarnya.
Wakil DPRD Surabaya tersebut menegaskan bahwa pinjaman PT. SMI senilai Rp5,6 triliun digunakan untuk perbaikan dan penambahan infrastruktur.
“Paling tidak, pemerintah kota bisa mengejar ketertinggalan pembangunan infrastruktur yang ada di kota Surabaya dalam menyongsong Surabaya sebagai pintu gerbang ibu kota Nusantara,” tuturnya.
BACA JUGA: DPRD Surabaya Apresiasi Program MBG
Perbaikan dan pembangunan yang dilakukan Pemkot atas utang ke PT SMI digunakan untuk membangun untuk JLLB, JLLT dan proyek pengendalian banjir yang lain akibatnya jalanan sering macet.
“Jadi saya pikir itu bagus manfaatnya bagi masyarakat Surabaya,” pungkas Wakil Ketua DPRD Surabaya tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Editor: Darmadi Sasongko