SURABAYA, Tugujatim.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya meminta pemerintah kota (pemkot) untuk jeli soal efisiensi anggaran.
Untuk diketahui, pemerintah pusat telah mengatur efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.
DPRD Surabaya menyoroti hal itu meminta agar pemkot jeli dan kritis dalam masalah prioritas anggaran karena adanya efisiensi.
Also Read
Baca Juga: Deteksi Dini, DPRD Surabaya Minta Dinkes dan KSH Sosialisasi Program Cek Kesehatan Gratis
“Saya meminta kepada Pemkot Surabaya agar kritis dan benar-benar jeli terhadap pos anggaran,” kata Anggota Komisi A DPRD Surabaya Muhammad Saifuddin.
Dia menilai, APBD sangat berdampak pada pelayanan masyarakat. Artinya, prioritas harus lebih mengutamakan masyarakat, bukan untuk gagah-gagahan ingin mendapat penghargaan dari pemerintah pusat.
“Jangan sampai pemangkasan anggaran ini mengakibatkan pelayanan publik terganggu,” jelasnya.
DPRD Surabaya akan menuntut transparansi anggaran apabila program-program pemerintah tidak mengutamakan masyarakat atau bahkan cenderung mengabaikan.
Baca Juga: Buntut Kasus Pencabulan Anak, DPRD Surabaya Soroti Lemahnya Pengawasan Pemkot pada Panti Asuhan
“Apalagi anggaran MBG yang awalnya dibebankan kepada kabupaten kota, sekarang diambil alih oleh pusat,” imbuhnya.
Transparansi tersebut dinilai sangat penting mengingat DPRD Surabaya sebagai representasi masyarakat dapat memberikan penjelasan terkait realisasi anggaran.
“Agar kami sebagai anggota dewan yang merupakan representase rakyat bisa menjelaskan kepada rakyat uang tersebut digunakan untuk apa,” ujarnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Editor: Dwi Lindawati