TUBAN, Tugujatim.id – Komisi IV DPRD Tuban melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait kejanggalan penyaluran bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Rabu (28/7/2021).
Sidak tersebut dilakukan sebagai langkah tindak lanjut untuk mengecek keseusian data usai adanya temuan dugaan pelanggaran penyaluran bansos BPNT yang ditemukan Menteri Sosial Tri Rismaharini (Mensos Risma), Sabtu (24/7/2021) lalu. Selain itu, sidak tersebut juga dilatari terkait laporan-laporan masyarakat yang mengeluhkan terkait penyaluran bantuan sosial di masyakarat.
Untuk diketahui, sebelumnya, Komisi IV DPRD Tuban mendapat laporan bahwa di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, setidaknya terdapat 32 KPM yang mengaku tidak bisa mencairkan bantuan. Di mana beberapa sudah berusaha untuk menggesek Kartu Keluarga Sejahtera miliknnya, namun tetap tidak bisa menerima barangnya.
Ketua Komisi IV DPRD Tuban, Tri Astuti, menyatakan bahwa pihaknya masih menemukan warga yang tidak bisa mencairkan bantuan yang seharusnya menjadi hak mereka.
“Tadi yang disampling ada 3. Keluhannya rata-rata tidak pernah bisa mencairkan sejak Januari sampai Juli. Ada yang 4 bulan tidak bisa cair. Namun 3 bulan terkahir kembali bisa mencairkan,” kata Tri Astuti kepada awak media, Rabu (28/7/2021).
Perempuan yang juga menjabat sebagai ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Tuban ini menambahkan bahwa terdapat beberapa KPM yang sudah menggesek Kartu Keluarga Sejahtera (KKS-nya) untuk pencairan BPNT sebanyak tiga kali. Namun dari agen baru memberikan bantuan pangannya dua bulan saja.
“Padahal yang digesek sudah tiga,” tambahnya
Disampaikan Astuti, data KPM dari Kemensos untuk Tuban beberapa tahun ini fluktuatif. Dari yang pada awalnya sebanyak 107 ribu lebih, kini menjadi 68 ribu. Lalu meningkat lagi menjadi 72 ribu, dan yang terakhir terdapat sebanyak 83 ribu KPM.
“Pengurangan dan penambahan ini adalah dari sistem informasi pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial (SIKS-NG) yang dimiliki kemensos dari hasil validasi dan verifikasi data yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten (Tuban, red),” teranganya.
Untuk itu, pasca-beberapa temuan hari ini, maka pihaknya meminta agen untuk segera memenuhi komoditi yang belum diberikan pada KPM. Dinsos Tuban juga diminta untuk terus bekerja sama dengan pemerintahan desa dan petugas data untuk mengupdate data KPM dengan menyesuaikan kondisi terbaru. Seperti yang tidak berhak menerima, atau sudah meninggal dunia.