LUMAJANG, Tugujatim.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang Anang Ahmad Syaifuddin memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin (12/09/2022). Pengunduran diri politikus PKB itu menyusul viralnya videonya yang dinilai tak hafal Pancasila karena salah mengucap isi sila keempat. Bahkan, DPW PKB Jatim pun ikut angkat bicara.
Anang Ahmad Syaifuddin mengatakan pengunduran dirinya di tengah rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Senin siang (12/09/2022). Keputusan pengunduran diri ketua DPRD Kabupaten Lumajang dari Fraksi PKB ini mendapat tanggapan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jawa Timur.
Wakil Ketua DPW PKB Jatim Hikmah Bafaqih mengungkapkan, pihak Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Lumajang sudah mengoordinasikan pengunduran diri salah satu kadernya tersebut.
Also Read
“DPC PKB sudah mengoordinasikan dengan DPW PKB Jatim per hari ini,” ujar Hikmah Bafaqif.
Terkait tindak lanjut dari DPW PKB Jatim, Hikmah Bafaqih mengatakan, pihaknya masih perlu melakukan pertimbangan. DPW Jatim perlu melakukan analisais lebih lanjut terkait substansi dari alasan pengunduran diri kadernya tersebut dari kursi ketua DPRD Kabupaten Lumajang.
“Kami masih perlu mempelajari dinamikanya,” ungkapnya.
Wakil Ketua DPW PKB Jatim tersebut juga tetap menghargai keputusan kadernya. Termasuk menghormati segala prosedur pengunduran diri yang harus dilalui Anang Ahmad Syaifuddin dari jabatannya sebagai ketua DPRD Kabupaten Lumajang.
“Ada prosedur yang juga akan berlaku, baik di internal partai maupun di DPRD Kabupaten Lumajang,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Ahmad Syaifuddin mendadak menjadi perbincangan setelah videonya viral. Di mana dalam video tersebut, dia diduga tak hafal Pancasila di depan ratusan mahasiswa usai demo kenaikan harga BBM pada 7 September 2022. Politikus PKB ini sempat mendapat sorakan dari mahasiswa karena salah mengucapkan bunyi isi sila keempat.